Infokaltim,id Tenggarong- DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna Ke-6 pada masa sidang I, Kamis (12/9/2024), dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kukar, Farida.
Dalam rapat tersebut, Fraksi Golkar melalui Johansyah memberikan beberapa masukan penting kepada pemerintah daerah, terutama terkait upaya peningkatan pendapatan pajak daerah.
Johansyah mengusulkan perlunya pendekatan intensif kepada wajib pajak serta kerja sama dengan pihak swasta dan LSM untuk optimalisasi pengelolaan dan pemungutan pajak.
“Manajemen pengelolaan pajak daerah perlu diperbaiki, perluasan basis pajak harus dilakukan, dan penerimaan pajak harus terkomputerisasi,” tegas Johansyah.
Selain itu, ia juga menyoroti keterbatasan pendapatan daerah yang menjadi hambatan dalam pembiayaan program pemerintahan dan pembangunan.
Menurutnya, pemerintah perlu lebih selektif dalam pembelian barang baru serta mengutamakan penggunaan anggaran berdasarkan kebutuhan.
Johansyah juga menyarankan agar pemerintah daerah melakukan audit internal secara berkala dan membentuk tim pengendalian internal sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Kata dia, tim ini berperan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
“Dengan langkah-langkah tersebut, kami berharap pengelolaan keuangan daerah lebih efektif, sehingga selisih antara anggaran dan realisasi belanja dapat diminimalkan,” tutupnya.
[Adv|DPRD Kukar]