Infokaltim.id Tenggarong- Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sri Muryani, mendesak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk mengambil langkah tegas terhadap perusahaan PT Sylvaduta.
Desakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Komisi I, setelah perusahaan tersebut dua kali mangkir dari panggilan DPRD Kukar terkait permasalahan hak karyawan yang dipecat tanpa alasan.
Sri Muryani mengungkapkan kekesalannya atas ketidakhadiran PT Sylvaduta, yang beroperasi di Desa Hambau, Kecamatan Kembang Janggut.
“Kami di Komisi I akan membantu mendampingi. Kami meminta Disnaker untuk benar-benar menindaklanjuti perusahaan-perusahaan yang mengabaikan tanggung jawabnya,” tegas Sri, Senin 29 Juli 2024.
Menurutnya, Disnaker Kukar harus melayangkan surat peringatan kepada perusahaan melalui bupati dan kementerian untuk menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah ketenagakerjaan ini.
“Selama ini saya bertanya kepada Dinas Ketenagakerjaan, apakah sudah bersurat kepada bupati dan kementerian? Ini penting agar masalah ini menjadi perhatian serius dan solusi bisa segera dicari bagi masyarakat yang tertindas,” jelasnya.
Sri juga menekankan pentingnya tindakan tegas untuk memberikan pelajaran kepada perusahaan-perusahaan yang bersikap semena-mena terhadap pekerja mereka.
“Karena mereka merasa punya perusahaan dan bekingan besar, mereka seenaknya memperlakukan karyawan,” tegasnya.
Sebagai politikus Golkar, Sri berkomitmen untuk berdiri di barisan terdepan dalam membela masyarakat Kukar yang tidak mendapatkan keadilan, khususnya para karyawan yang dipecat sepihak oleh PT Sylvaduta.
“Karyawan-karyawan itu, dalam hal ini masyarakat kecil, perlu pembelaan. Kita dari lembaga legislatif akan berusaha sekuat tenaga untuk membela mereka,” pungkasnya.
[Adv|DPRD Kukar]