Infokaltim,id Tenggarong- DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna Ke-6 masa sidang I pada Kamis (12/9/2024) malam, dengan agenda pembahasan pemandangan umum fraksi terhadap nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kukar ini dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD Kukar, Farida.
Dalam rapat tersebut, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, Forkompinda, serta jajaran anggota DPRD dari berbagai fraksi.
Farida menekankan pentingnya pembahasan perubahan APBD 2024 sebagai prioritas utama antara DPRD dan pemerintah kabupaten, mengingat tenggat waktu hingga akhir Desember.
“Kami mengejar target agar perubahan APBD ini dapat dilaksanakan sebelum 30 Desember 2024,” ujar Farida.
Perubahan anggaran ini, lanjutnya, akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan, yang merupakan poin-poin penting dari aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui anggota DPRD Kukar.
“Itu adalah amanah yang dititipkan masyarakat kepada kami, dan kami berharap semuanya dapat terserap dengan baik,” kata Farida.
Ia juga berharap agar DPRD dapat menjalankan fungsi legislatif dengan optimal, sehingga anggaran yang telah diajukan oleh pemerintah dapat terserap dengan maksimal untuk kepentingan masyarakat.
“Karena sudah sesuai dengan anggaran yang disampaikan oleh pemerintah bisa diserap untuk kepentingan masyarakat Kukar,” pungkas Farida.
[Adv|DPRD Kukar]