Infokaltim.id, Tenggarong- DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke-26, dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran dan persetujuan bersama DPRD serta Pemerintah Kukar terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, Sabtu (30/11/2024) malam.
Dalam laporannya, Anggota DPRD Kukar, Hairendra menjelaskan bahwa laporan Badan Anggaran ini merupakan rangkaian hasil dari pembahasan yang telah dilakukan dalam rapat-rapat sebelumnya.
“Sebagaimana telah disampaikan dalam Nota Keuangan 2025 pada tanggal 18 November 2025, asumsi awal APBD Kukar meliputi pendapatan sebesar Rp 7,316 triliun, belanja Rp 7,584 triliun, dan pembiayaan Rp 267,44 miliar,” ungkap Hairendra.
Namun, dalam pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terjadi perubahan signifikan terhadap asumsi anggaran.
Berikut adalah perubahan asumsi anggaran yang telah disepakati, Belanja Daerah semula sebesar Rp 7,584 triliun bertambah Rp 4,416 triliun, menjadi Rp 12 triliun.
Serta Penerimaan Pembiayaan, awalnya sebesar Rp 267,44 miliar bertambah Rp 232,56 miliar, menjadi Rp 500 miliar.
Ada pun, peningkatan ini mempertimbangkan realisasi anggaran tahun 2024 yang diproyeksikan mencapai 97 persen, sehingga perlu dilakukan penyesuaian untuk mendukung target pembangunan tahun 2025.
Dengan demikian, politikus PDI Perjuangan mengungkapkan bahwa total RAPBD Kukar tahun 2025 yang semula Rp 7,584 triliun kini meningkat menjadi Rp 12 triliun.
Selanjutnya, kata dia, Rapat Paripurna ini juga menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan anggaran untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di Kukar, terutama dalam meningkatkan infrastruktur, pelayanan publik, dan mendukung Kukar sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami berharap APBD 2025 ini dapat dilaksanakan secara tepat sasaran demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kukar,” pungkas Hairendra.
Rapat ini diakhiri dengan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kukar untuk mengesahkan Raperda APBD 2025. Hasil keputusan ini akan segera diajukan untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur peraturan perundang-undangan.
[Adv|DPRD Kukar]