Selasa, April 22, 2025
BerandaBeritaDPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna, Sekwan Bacakan Surat Pengunduran Alif Turiadi

DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna, Sekwan Bacakan Surat Pengunduran Alif Turiadi

Infokaltim,id Tenggarong- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat paripurna yang bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kota Tenggarong ke-242 pada Sabtu (28/9/2024).

Acara ini menjadi momen penting dengan dibacakannya surat pengunduran diri Alif Turiadi, anggota DPRD Kukar periode 2024-2029, yang maju sebagai calon Wakil Bupati Kukar dalam Pilkada 2024.

Rapat paripurna berlangsung di Ruangan Sidang Utama DPRD Kukar dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Ketua DPRD Kukar Sementara Herry Asdar, puluhan anggota DPRD, Sekretaris Dewan (Sekwan) M Ridha Darmawan, Pjs Bupati Kukar Bambang Arwanto, serta tokoh masyarakat setempat.

Ridha secara resmi membacakan surat pengunduran diri Alif Turiadi. Alif, yang terpilih kembali sebagai anggota DPRD untuk periode 2024-2029, mengajukan pengunduran diri untuk mengikuti kontestasi politik sebagai calon Wakil Bupati Kukar.

“Pengunduran dirinya adalah langkah hukum yang diperlukan agar ia dapat maju dalam pemilihan tersebut,” ungkap Ridha.

Menanggapi pengunduran dirinya, Alif menjelaskan bahwa pengumuman yang dilakukan pada rapat paripurna tersebut bersifat simbolis.

Kata dia, surat pengunduran dirinya sebenarnya telah dikirimkan pada 22 September 2024, bertepatan dengan ditetapkannya sebagai bakal calon wakil bupati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar.

Dengan berjalannya proses ini, Alif Turiadi menunjukkan keseriusannya maju di Pilkada mendatang, sekaligus menandai transisi baru dalam karier politiknya.

“Hari ini hanya seremonial, karena suratnya sudah saya kirimkan sejak tanggal 22 kemarin,” terangnya saat diwawancarai awak media usai kegiatan berlangsung.

[Adv|DPRD Kukar]

RELATED ARTICLES

Most Popular