Senin, April 21, 2025
BerandaBeritaDPRD Kukar Rampungkan Rapat Paripurna ke-15, APBD-P 2024 Disepakati Sebesar Rp14,3 Triliun

DPRD Kukar Rampungkan Rapat Paripurna ke-15, APBD-P 2024 Disepakati Sebesar Rp14,3 Triliun

Infokaltim,di Tenggarong- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyelesaikan Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang III pada Jumat (9/8/2024).

Agenda utama dalam rapat ini adalah Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2024.

Selain itu, rapat juga membahas Laporan Banggar dan Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD dan PPAS untuk Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kukar ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kukar, Alif Turiadi. Juga dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kukar, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam rapat tersebut, salah satu pencapaian penting adalah kesepakatan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024 yang ditetapkan sebesar Rp14,3 triliun.

Rasid menyampaikan, apresiasi terhadap kerja keras Banggar dan seluruh pihak terkait.

Menurut dia, kesepakatan ini merupakan bukti nyata komitmen DPRD dan Pemkab Kukar untuk memastikan anggaran yang disusun dapat benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Berkaitan dengan laporan Banggar tadi, jadi perubahan tahun 2024 ini sekitar Rp1,6 Triliun yang kita lakukan. Di samping membayari hutang, nanti ada juga untuk kegiatan-kegiatan yang mungkin perlu kita laksanakan di 2024,” ungkapnya.

Kata Rasid, pengesahan APBD ini merupakan langkah strategis yang diambil demi memastikan pembangunan di Kukar tetap berjalan sesuai rencana.

Karena itu, ketika hal tersebut tidak segera disahkan, maka APBD-P 2024 terancam ditiadakan. Sebab 14 Agustus mendatang, DPRD Kukar melantik anggota periode 2024-2029.

Selain itu, dia berharap hasil dari rapat ini akan membawa dampak positif bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kukar.

“Kegiatan pembangunan di Kukar, bisa kita laksanakan. Tentunya ini PR untuk pemerintah daerah mengawal proses ini, waktunya mepet dan murni 2024 juga masih berjalan, ditambah lagi perubahan. Mau tidak mau harus ada skema yang bagus, sehingga proses-proses itu bisa berjalan sesuai harapan kita semua,” pungkasnya.

[Adv|DPRD Kukar]

RELATED ARTICLES

Most Popular