Infokaltim.id, Tenggarong- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke-2 masa sidang 1 dengan acara Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan kesepakatan bersama terhadap rancangan Kebijakan Umum (KUA) APBD dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Rabu (16/08/2023).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid didampingi seluruh wakil ketua DPRD itu juga dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kukar dan Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin serta beberapa perwakilan OPD.
Dalam laporan Banggar yang dibacakan oleh anggota dewan, Hamdan menyebutkan proyeksi KUA dan PPAS tahun 2024, APBD Kukar berkisar pada angka Rp 11,69 triliun yang terdiri dari PAD diproyeksikan sebesar Rp 549 miliar yang mencakup Pajak Daerah Rp 160 miliar, Retribusi Daerah Rp 7 miliar.
Kemudian, hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan Rp 32 miliar, dan PAD yang sah 350 miliar.
Kemudian, Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp 10.90 triliun terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Rp 10.25 triliun, Pendapatan Transfer Antar Daerah Rp 650 miliar dan Pendapatan Daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp 250 miliar yang merupakan pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp 12.44 triliun, terdiri dari, Belanja Operasional sebesar rp 6.52 triliyun,
Belanja Modal sebesar Rp 4.78 triliun,
Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 100 miliar, Belanja Transfer Rp 1.04 miliar,
Penerimaan Pembiayaan yang berasal dari Pembiayaan Netto diproyeksikan sebesar Rp 750 miliar.
Abdul Rasid menyebutkan, nilai APBD Kukar 2024 cukup meningkat dari tahun sebelumnya.
Anggota dewan dari Dapil 1 Tenggarong ini menginginkan agar Pemkab Kukar dapat mengelola anggaran dengan baik. Hal itu ia tekankan agar APBD yang fantastis ini bisa tepat sasaran dan tidak mubazir.
“Kita minta Pemkab untuk mempersiapkan segalanya dengan baik. Ini perlu perhatian kita semua untuk melaksanakan APBD 2024 secara maksimal,” kata Rasid kepada awak media.
Ia menyebutkan, setelah melaksanakan paripurna, DPRD Kukar akan melanjutkan kegiatan prioritas pada anggaran perubahan yang sudah ditetapkan di Banggar. Di sisa waktu yang cukup singkat Rasid menyarankan agar semua pihak bisa fokus untuk memanfaatkan anggaran demi kesejahteraan masyarakat Kukar.
“Karena waktunya singkat, apa yang kita sepakati dengan Banggar TAPD, ini akan jadi fokus kita,” pungkasnya.
[Rfr|Anl|Ads DPRD Kukar]