Kamis, Mei 15, 2025
BerandaBeritaDPRD Kukar Targetkan Penyelesaian 30 Raperda dalam Program Legislasi Daerah 2024

DPRD Kukar Targetkan Penyelesaian 30 Raperda dalam Program Legislasi Daerah 2024

Infokaltim.id Tenggarong- DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan penyelesaian 30 rancangan peraturan daerah (raperda) dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2024.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyatakan keyakinannya bahwa target ini dapat dicapai, meskipun ada sejumlah kendala yang harus dihadapi.

Ahmad Yani menyebutkan bahwa kendala utama yang dihadapi adalah pergantian anggota DPRD Kukar setelah Pemilihan Legislatif (Pileg) Kukar 2024.

Kata dia, pergantian ini mempengaruhi kelancaran pekerjaan. Namun Yani optimis target tetap dapat terpenuhi dengan upaya maksimal dari semua pihak terkait.

“Kami memaksimalkan waktu tersisa di bulan Juli dan Agustus untuk menyelesaikan raperda yang ada,” ujar Ahmad Yani, Kamis (25/07/2024).

Kata dia, untuk membahas dan menyelesaikan raperda yang ada, pihaknya telah membentuk Panitia Khusus.

Dari total 30 raperda yang menjadi target, setengahnya atau sekitar 15 raperda sudah dalam proses penanganan.

“Walaupun ada kendala, kami tetap optimis bahwa semua raperda akan bisa diselesaikan tepat waktu,” kata Yani.

Yani menegaskan, Bapemperda DPRD Kukar akan terus bekerja keras untuk memastikan semua raperda dapat diselesaikan dan menjadi peraturan daerah (perda) sebelum akhir Agustus 2024.

“Kami berupaya maksimal agar target ini tercapai meskipun ada hambatan,” sambungnya.

Untuk memanfaatkan sisa waktu yang ada, seluruh anggota DPRD Kukar diharapkan dapat bekerja lebih efisien dan efektif dalam menyelesaikan tugas legislasi ini.

Yani juga mengapresiasi kerja keras anggota Pansus yang telah berkontribusi dalam penanganan raperda sejauh ini.

“Meski baru separuh raperda yang dibentuk kita tetap mengapresiasi kinerja dari semua pihak yang sudah terlibat,” pungkas Yani.

[Adv|DPRD Kukar]

RELATED ARTICLES

Most Popular