Infokaltim.id, PPU- Setelah pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) untuk periode 2024-2029, sebuah rapat penting telah dilaksanakan untuk menentukan pembentukan alat kelengpakan dewan (AKD) yaitu fraksi-fraksi dan unsur pimpinan yang akan memimpin lembaga legislatif ini ke depan, berlangsung di gedung DPRD PPU pada Selasa (17/09/2024).
Ketua Sementara DPRD PPU, Raup Muin mengungkapkan bahwa dari dua kali pertemuan rapat, telah terbentuk enam fraksi yang mewakili koalisi dari berbagai partai politik.
“Kami telah membentuk enam fraksi yang terdiri dari gabungan beberapa partai politik,” jelas Raup Muin.
Selain pembentukan fraksi, rapat tersebut juga memutuskan pembentukan beberapa perangkat dewan yang penting, termasuk tim kerja kode etik dan badan kehormatan.
“Kami akan menyusun tata tertib dan kode etik DPRD yang akan menjadi acuan dalam menjalankan tugas ke depan,” tambah Raup Muin.
Fraksi-fraksi yang telah terbentuk meliputi fraksi Gerindra, Demokrat, PDIP, PKS, serta gabungan antara Golkar dan PKB, dan gabungan antara Nasdem, Gelora, Hanura, dan PBB. Setiap fraksi diharapkan dapat mewakili kepentingan konstituen mereka dengan efektif dalam lembaga legislatif.
Raup Muin juga menyampaikan bahwa setiap partai akan mengajukan nama-nama untuk dijadikan pimpinan. “Unsur pimpinan akan terdiri dari anggota dari Partai Gerindra, Demokrat, dan Golkar,” ucapnya. Keputusan lebih lanjut mengenai wakil ketua akan diumumkan setelah menerima surat keputusan dari masing-masing partai politik.
Dengan formasi baru ini, DPRD PPU diharapkan akan lebih efektif dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran yang menjadi kunci dalam tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Penajam Paser Utara.
[Rsm|Anl|Ads DPRD PPU]