DPRD Samarinda dan Wali Kota Gelar Rakor Antisipasi Lonjakan Covid-19, Putuskan Sejumlah Kebijakan

Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono (kedua dari kanan) saat menhikuti Rakor di Balai Kota bersama Wali Kota Samarinda, Andi Harun dan jajaran Forkopimda. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono bersama Wali Kota, Andi Harun dan sejumlah instansi lainnya menggelar rapat koordinasi (Rakor) membahas lonjakan Covid-19 di Kota Tepian akhir-akhir ini semakin meningkat.

Sugiyono mengatakan, bahwa kasus terkonfirmasinya Covid-19 di Samarinda sudah mencapai 450 orang sejak 19 Februari 2022 yang lalu. Sehingga pihaknya melakukan rakor tersebut guna membahas aturan atau kebijakan agar Covid-19 segera diputuskan mata rantainya.

“Untuk menekan agar Covid-19 tidak menular ke pihak masyarakat luas, maka perlu dilakukan pengetatan protokol kesehatan,” ungkap Sugiyono, Selasa (22/02/2022).

Dalam rapat tersebut, diungkapkan Sugiyono, menghasilkan kebijakan agar aktivitas masyarakat pada malam hari dibatasi waktunya termasuk kerumunan masyarakat pada tempat-tempat tertentu.

“Misalkan di warung-warung, kafe, acara-acara di gedung juga dibatasi,” sebutnya.

Sugiyono mengimbau kepada masyarakat tetap mematuhi prokes Covid-19 dan melalui Rakor yang dihadiri seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Samarinda dapat menjalani kebijakan secara masif.

Sedangkan, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyebutkan, bahwa rakor yang dilakukan bersama Forkopimda tersebut menerima masukan dari seluruh pihak terkait agar menghasilkan kebijakan yang tidak menghalangi aktivitas masyarakat, tapi pemutusan mata rantai Covid-19 pun berjalan sesuai aturan.

“Tentu tidak melakukan pembatasan seperti di tingkat nasional. Tapi operasi Yustisi frekwensinya akan ditingkatkan terlebih menyisir di kerumunan terlebih di malam hari karena melihat kecenderungan anak-anak muda ke kafe-kafe,” jelasnya.

Penggelaran yustisi itu, kata Andi Harun seperti mengingatkan jam operasi, jaga jarak dan memakai masker sebagai upaya mencegah Covid-19 terus berkembang di Kota Tepian.

“Yang jelas kami terus tingkatkan operasi ini di kecamatan-kecamatan dan kelurahan. Saya juga minta kepada beberapa kecamatan yang operasinya masih kurang agar ditingkatkan, apalagi dari TNi-Polri sudah siap,” tegas Andi Harun.

Kemudian, lanjut Andi Harun menjelaskan, bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tetap berjalan 100 persen tapi memberi alternatif kepada orang tua untuk bisa memilih belajar secara online.

“Jika ada sekolah yang kasus terkonfirmasinya 0-5 persen, maka ditutup 5 hari. Selama 5 hari itu, yang terkonfirmasi diliburkan, sekolah dilakukan penyemprotan dan pemeriksaan terhadap tenaga pendidik,” tuturnya.

Sementara, kata Andi Harun, di atas 5 persen sekolah akan ditutup 14 hari. Satgas Covid-19 akan mengikuti perkembangan sekolah tersebut dan setelah 14 hari dilakukan swab antigen sesuai SKB 4 Menteri.

Rakor tersebut yang dihadiri langsung ketua DPRD Samarinda, Sugiyono. Komandan Kodim 0901/Smd Letkol Arm Novi Herdian, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi. Sekda Samarinda, Sugeng Chairuddin, Asisten III, Ali Fitri Noor bersama kepala OPD terkait serta Camat berlangsung di ruang rapat utama Karangasan Balaikota, Jalan Kusuma Bangsa.

[Sdh|Ads]