DPRD Samarinda Desak Pemkot Berlakukan di Sejumlah Tempat Jadi Parkir Berlengganan

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Fuad Fahruddin. (Infokaltim.id/Ardian).

Infokaltim.id, Samarinda- Potensi pendapatan asli daerah (PAD) disektor perparkiran diperkiran memiliki potensi meraup keuntungan mencapai 54 miliar pertahun.

Hal itiu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fakruddin mengatakan, bahwa potensi retribusi parkir sangat besar, jika Pemkot serius untuk mengurusinya, maka PAD ikut naik setiap tahunnya.

Munurut Politikus Golkar tersebut, jika Pemkot Samarinda serius mengelola perparkiran selain pajak parkir disejumlah perhotelan dan swalayan. Pemkot juga bisa memanfaatkan parkir di jalan umum serta tempat industri lainnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan data dari Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda tahun 2020, bahwa jumlah kendaraan roda dua di Samarinda sudah mencapai 624.407 unit.

“Sedangkan kendaraan roda empat ke atas berjumlah 751.778, total 127.471 kendaraan,” sebutnya.

Dengan banyaknya jumlah kendaraan di Samarinda, dikatakan Fakhruddin, bahwa setiap aktivitas masyarakat keluar rumah pasti membutuhkan tempat parkir. Jika diakomodir Pemkot tentu PAD akan besar.

“Kalau kami hitung dari total kendaraan itu rata-rata mengambil 10 persen saja pendapatan perhari itu ratusan juta,” jelasnya, di Gedung DPRD Samarinda, Kamis (10/03/2022).

Dijelaskan Fakruddin, jika tarif yang diambi paling rendah 2000 per motor/mobil. Maka pendapatan perhari 75.177 unit dikalikan 2000 sama dengan 150.354.000/hari.

Sementara pendapatan perbulan mencapai Rp. 4.510.620.000, total pendapatan PAD dari retribusi parkir pertahun Rp. 54.127.400.000.

“Jadi pendapatan pertahun dari retribusi pajak hanya diambil 10 persen saja sudah 54 miliar lebih, kalau hitungan diatas pasti melebihi angka 100 miliar,” ujarnya.

Disebutkan Fakruddin, belum lagi setiap pekan pasti kendaraan luar yang masuk Samarinda, pasti pendapatan juga bakalan naik melebihi hitungan itu.

Hingga saat ini, kata Fakruddin, Pemkot Samarinda hanya menerima pajak parkir dari hotel dan swalayan yang hanya mengantongi pendapatan senilai Rp. 8 miliar lebih pertahun.

“Kalau kita keluar mau beli sesuatu yang harganya 5 ribu, namun dicari diempat titik maka kita sudah mengeluarkan uang 8 ribu ditambah barang yang dibeli 13 ribu itu sudah rugi,” jelasnya.

Dia mengharapkan, Pemkot Samarinda memanfaatkan potensi dan peluang PAD disektor perparkiran ini lebih serius dengan mengandeng pihak ketiga atau pihak Samsat Kepolisian Samarinda.

Lebih lanjut dijelaskan Fakruddin terlebih menggunakan sistem parkir berlenganan bulan atau pertahun. Sehingga ketika pengendara keluar dan memarkirkan kendaraan dimana saja cukup sekali bayar 2000 nanti dibayar sesuai dengan paket bulan/tahunan.

“Ini meringankan juga bagi pengendara, jadi dia boleh saja parkir dimana saja hanya cukup sekali bayar. Itu pun diberikan kartu langganan parkir sebagai bukti atau pegangan,” tuturnya.

Menurutnya hal itu juga menekan parkir liar yang sudah menjamur di Samarinda. Karena sangat meresahkan dan membuat tidak nyaman bagi warga Samarinda.

Berdasarkan data PAD tahun 2021, kata Fakruddin target 561 miliar, realisasi 594 miliar pertahun, kalau ditambah pendapatan parkir maka PAD bisa mencapai 1 triliun.

“Kalau pendapatan kita 1 triliun pertahun, pasti penanganan banjir dan infrastruktur akan lebih baik dan berkualitas,” pungkasnya.

[Sdh|Ads]