
Infokaltim.id, Samarinda- Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono terus mendorong Pemkot agar mengendalikan inflasi di Kota Tepian pasca kenaikan BBM.
DIsebutkan Sugiyono, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, serta Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tak Terduga dalam rangka Pengendalian Inflasi di Daerah.
Meskipun, kata Sugiyono ada sejumlah cara disiapkan Pemkot Samarinda untuk pengendalian inflasi. Berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Bantuan untuk sektor transportasi untuk menjaga daya beli masyarakat dan menahan peningkatan angka kemiskinan.
“Upaya itu sudah seharusnya dilakukan, untuk menekan inflasi daerah, apalagi dengan adanya bonus dari Pemerintah Pusat untuk yang berhasil menurunkan inflasi di daerahnya, akan mendapat Rp 10 miliar yang berbentuk DID (Dana Insentif Daerah),” ujarnya Selasa (04/10/2022).
Diungkapkan Sugiyono, dengan adanya himbauan pusat serta bonus DID perlu didorong agar Pemkot berupaya mendapatkan itu.
“Karena dikhawatirkan dapat memacu lajunya inflasi saat ini. Namun saat ini, Pemkot Samarinda diketahui tengah fokus mengendalikan inflasi daerah. Sebab Pemerintah Pusat telah meminta agar daerah juga turut serta dalam menekan angka inflasi,” tuturnya.
[Ard | Ads]