
Infokaltim.id, Samarinda– Wali Kota Samarinda Andi Harun merencanakan akan membangun Kantor Kelurahan Budaya yang terletak di rumah tua jalan Pangeran Bendahara Kelurahan Tenun. Diketahui rumah tua tersebut telah berdiri sejak tahun 1881 silam.
Andi Harun, menyampaikan bahwa saat ini kondisi rumah tua masih kosong dan kurang terawat. Oleh sebab itu, pihaknya melakukan diskusi dan setuju akan merencanakan pemindahan Kantor Kelurahan Tenun ke rumah tua yang sebelumnya Kantor Kelurahan Tenun menggunakan tempat dengan menyewa lahan orang lain.
Selain bisa menjadi situs rumah budaya sekaligus dapat dijadikan kantor Kelurahan tanpa menghilangkan fungsi budayanya.
Hadir dalam tinjauan kantor Kelurahan Budaya tersebut yaitu Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Elnathan Pasambe. Dia mendukung rencana Pemkot Samarinda menjadikan rumah tua atau rumah budaya tersebut difungsikan.
“Lebih baik, dari pada rumah budaya itu kosong sebaiknya digunakan dan difungsikan agar bangunan tersebut terawat dengan baik,” tuturnya.
Politikus Gerindra itu menyampaikan bahwa rumah itu tetap dirawat dan tidak menghilangkan model sesuai dengan aslinya meskipun jika sebagian direnovasi.
“Karena itu sudah warisan budaya ya, keasliannya tetap ada sebagai warisan Samarinda juga,” ujarnya.
[Ard|Ads]