Minggu, April 20, 2025
BerandaBeritaDPRD Samarinda Dukung Wali Kota Terapkan ASN Dapat TPP Wajib Bayak Pajak...

DPRD Samarinda Dukung Wali Kota Terapkan ASN Dapat TPP Wajib Bayak Pajak PBB

Infokaltim.id, Samarinda- Wali Kota Samarinda, Andi Harun pun menertibkan para pegawainya agar taat menunaikan kewajibannya. Hal ini tertuang dalam instruksi Nomor 970/2058/300.03 tentang Optimalisasi Pendapatan Daerah melalui Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Dalam instruksi tersebut secara subtantif, bahwa para Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib membayar PBB untuk mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP). Kebijakan tersebut juga mendapatkan dukungan dari Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal.

“Saya kira kebijakan ini sangat bagus dan langka yang tepat, karena ASN itu menjadi contoh bagi masyarakat, termasuk non ASN-nya agar tetap patuh membayar pajak,” ujar Joha, Jum’at (07/10/2022)

Politikus NasDem menilai, hal itu sebagai bagian dari strategi Pemkot Samarinda, untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak di kalangan ASN. Tentunya hal ini juga patut menjadi contoh pula bagi kalangan legislatif.

“Ya kalau memang ada pegawai yang belum memiliki 3 objek pajak tersebut, tidak perlu melampirkan bukti pembayaran PBB,” tuturnya.

[Ard | Ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular