
Infokaltim.id, Samarinda- Jajaran DPRD Samarinda menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2023 yang dipimpin oleh Wakil Ketua III, Subandi. Rapat tersebut berfokus pada berbagai laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk sebelumnya untuk menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Samarinda.
Baca Dewan Samarinda Dukung Pemkot Tutup Gerai Penukaran Uang dan Zakat di Atas Trotoar
Joha Fajal, Ketua Pansus I, menyampaikan laporan mengenai Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2013 tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban dan Penjualan Minuman Beralkohol dalam Wilayah Kota Samarinda.
Pansus II, yang dipimpin oleh Abdul Rofik, berfokus pada ekonomi masyarakat. Menurut Rofik, Pansus II siap menyelesaikan tugasnya dalam waktu yang telah ditentukan. “Kami berharap dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dengan perlindungan dan pendistribusian produk UMKM,” ujar Rofik.
Baca Renovasi SDN 005 Loa Janan, Sopian Ingatkan Pemkot Fasilitas Harus Terpenuhi
Pansus III membahas isu penggalian dan pematangan lahan ilegal yang berujung penambangan dan dampaknya terhadap masyarakat, seperti banjir. DPRD Samarinda memiliki satu bulan untuk menyelesaikan masalah ini.
Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Kota Samarinda menjadi fokus Pansus IV yang dikepalai oleh Sri Puji. Dia menekankan pentingnya mengatasi masalah sosial seperti pernikahan dini dan LGBT. “Jika keluarga berkarakter, kita akan menjadi negara berkualitas,” tuturnya.
Baca Sani Minta Pemkot Samarinda Tinjau Ulang Rencana Pembangunan Sekolah Terpadu
Rapat tersebut juga menyinggung perubahan alat kelengkapan Bapemperda dari Fraksi Golkar DPRD Samarinda. Fahruddim akan menggantikan Ahmat Sopian Noor yang sebelumnya menjabat.
[Lin|Ads]