Infokaltim.id, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie, mendesak Pemerintah Kota Samarinda segera menyelesaikan permasalahan gaji pekerja proyek Teras Samarinda yang belum dibayarkan selama setahun.
Hal ini disampaikannya saat rapat audiensi dengan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur.
“Ini kan permasalahannya pekerjaan tersebut sudah mengalami keterlambatan dari kontrak awal dan sampai hari ini perusahaan tidak memiliki itikad untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tegas Novan.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa sekitar 84 pekerja proyek Teras Samarinda belum menerima hak mereka dari PT Samudera Anugerah Indah Permai sebagai kontraktor. Ironisnya, pihak perusahaan tidak pernah hadir dalam setiap pemanggilan yang dilakukan oleh DPRD.
“Kami sudah menyampaikan bahwa perusahaan ini harus di-blacklist, tapi bukan berarti blacklist permasalahan selesai. Hak-hak pekerja juga harus diselesaikan,” tambah Novan.
Menurutnya, ada sekitar 30 persen dari nilai proyek yang masih belum dibayarkan oleh pemerintah kepada pihak perusahaan. Novan berharap pemerintah bisa menggunakan momentum ini untuk mendesak kontraktor menyelesaikan kewajibannya kepada para pekerja.
“Besok sudah masuk bulan Ramadhan. Kita berharap permasalahan ini bisa selesai sebelum Ramadhan agar pekerja bisa menjalankan ibadah dengan tenang,” ujar Novan.
Komisi IV DPRD Kota Samarinda menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian masalah ini. Mereka juga akan memastikan OPD terkait melakukan upaya yang maksimal demi terpenuhinya hak para pekerja.
“Nilainya juga tidak besar, kurang lebih 500 sekian juta. Itu pun juga nanti perlu disinkronkan lagi antara pihak ketiga dengan perwakilan mandor yang ada,” pungkas Novan.
[Arya|Anl|Ads]