
Infokaltim.id, Samarinda– Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Sutrisno mendorong agar sepanjang bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) dikembali fungsinya sebagai kawasan ruang terbuka hijau (RTH).
“Secara proporsi minimal 30 persen dari luas wilayah digunakan sebagai RTH sebagai upaya untuk menjamin keseimbangan ekosistem dalam perkotaan,” ungkap Sutrisno, di Gedung DPRD Samarinda, Kamis (13/10/2022).
Jika ada rencana Pemkot Samarinda ingin menanam pohon disempadan SKM tentu pihaknya mendorong agar rencana itu segera direalisasikan.
Karena saat ini masalah banjir tidak pernah kunjung diselesaikan, salah satu faktornya adalah kurangnya RTH diperkotaan. Sehingga, kata Sutrisno permasalahan banjir bakal terus terjadi bahkan membangun infrastruktur untuk menanggulangi tidak efektif.
“Sebenarnya penanggulangan banjir itu tidak perlu juga bangun infrastruktu fisik yang banyak, tapi sederhananya adalah kembalikan fungsi sungai sebagaimana fungsi awalnya,” tuturnya.
Dia meminta Pemkot perlu tanam pohon sebanyak-banyak disempadan sungai, jika ada bangunan disekitar sungai, lakukan dialog yang humanis dan direlokasikan.
“Karena selain mengoptimalkan lahan RTH, sempadan sungai juga dapat
menjadi area pariwisata,” ujarnya.
Politikus PDIP menjelaskan, bahwa kawasan sempadan sungai sepanjang kiri kanan sungai, termasuk sungai buatan/kanal/saluran irigasi primer, yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan kelestarian fungsi sungai.
Jika pohon-pohon ditanam disempadan sungai, Sutrisno yakin akan memperkuat struktur tanah yang lebih kuat, sungai terlihat hijau, banjir pun semakin berkurang.
“Struktur tanah di Samarinda ini seperti lumpur bercampur tanah, sehingga kekuatan menahan aliran sungai pun rapuh,” tuturnya.
Jadi bukan hanya di Tepian Mahakam saja, tapi kata Sutrisno seluruh sungai yang ada di Samarinda kecil maupun besar harus dijadikan RTH.
“Harus menjadi perhatian Pemkot Samarinda itu,” tegasnya.
[Ard | Ads]