DPRD Samarinda Minta Pungutan Parkir Liar di Pasar Pagi Ditindak

Areal parkir eletronik di Pasar Pagi (Infokaltim.id/Ard).

Infokaltim.id, Samarinda- Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin meminta Pemkot Samarinda menertibkan pungutan parkir liar di Pasar Pagi

Karena menurut Kamaruddin, bahwa Pasar Pagi itu sudah diterapkan sistem parkir eletronik, “Sepanjang bahu jalan di Pasar Pagi itu sudah ada papan yang bertuliskan pembayaran parkir menggunakan sistem online,” sebutnya, Senin (20/02/2023).

Tapi, kata Kamaruddin, masih ada aktivitas pungutan liar yang terjadi di Pasar Pagi, sementara areal itu sudah ditetapkan menjadi parkir secara eletronik

“Seharusnya Dinas Perhubungan Samarinda terus memantau Pasar Pagi itu apakah parkir eletronik berjalan apa tidak, kalau tidak ya dilakukan penindakan,” tegasnya.

Politikus Nasdem ini menginginkan juga Satpol PP harus melakukan razia hingga penertiban jika menemukan aktivitas parkir liar di Pasar Pagi karena mereka bagian dari penegakan hukum peraturan daerah (perda).

“Kami minta agar aktivitas semacam itu ditindak oleh pihak Satpol PP, jangan ada lagi pungutan liar di Pasar Pagi. Sudah jelas areal itu untuk parkir eletronik,” tukasnya.

Dia meminta agar Dishub Samarinda melakukan pengawasan di Pasar Pagi itu, karena sudah jelas ada papan nama yang terpasang menuliskan bahwa area itu tidak ada lagi pembayaran parkir secara manual.

[Ard | Ads]