DPRD Samarinda Nilai Retribusi PBG Kurang Maksimal

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah menilai retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini berganti menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih jauh dari target.

Namun, perlu juga Pemkot menggali potensi PAD yang lainnya bisa ditingkatkan. Salah satunya berasal dari retribusi izin yang berasal dari kos-kosan dan guest house. Sebab dia mengamati banyak bangunan yang berubah fungsi, sehingga retribusi yang disetor pun tidak sesuai.

“Kalau mau ditelusuri sebenarnya banyak. Salah satu penunjang pembangunan infrastruktur di Samarinda, berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Belum lama ini Komisi II baru saja menyoroti setoran PAD yang berasal dari kos-kosan dam guest house yang tersebar di Samarinda,” ungkapnya, Selasa (13/09/2022).

Politikus dari PPP itu mengungkapkan saat ini banyak bangunan yang tidak sesuai dengan perizinannya.

“Sebenarnya banyak dan memang awasi satu perstu. Ini saya ada melihat bangunan guest house baru di Jalan Agus Salim, sepertinya itu dulu ruko. Tapi yang lebih tahu kan instansi teknis, coba dicek itu izinnya apa,” ujar Laila.

Sebab dia menyangkan jika perizinannya ruko namun diubah menjadi guest house. Sedangkan retribusinya masih berupa ruko, lantaran pemilik usaha tidak mau repot mengurus izin.

“Sebenarnya kalau mau ditelusuri itu banyak. Tinggal dari kitanya saja mau mengawasi atau tidak. Itu sumber PAD yang bisa ditingkatkan,” tegasnya.

Menghadapi persoalan ini, dia pun meminta kepada Pemkot Samarinda untuk bisa lebih tegas terhadap para pemilik bangunan. Sebab jika terus dibiarkan, tentunya akan memberikan kesan tidak adil, terhadap para pemilik bangunan yang sudah mentaati aturan.

“Kalau memang yang dibangun kos-kosan atau guest house, harus disesuaikan juga retribusinya. Jadi sebelum izinnya diurus, stop saja dulu operasionalnya,” tutur Laila.

[Ard | Ads]