Minggu, Mei 11, 2025
BerandaBeritaDPRD Samarinda Prihatin Dispensasi Nikah Meningkat

DPRD Samarinda Prihatin Dispensasi Nikah Meningkat

Infokaltim.id samarinda- Pada tahun 2022, tercatat sebanyak 93  orang mengajukan dispensasi nikah disebabkan umur brlum cukup untuk melakukan pernikahan.

Namun, karena ada lain hal sehingga mereka melakukan dispensasi nikah.  Menyikapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD  Samarinda, Sri Puji Astuti  bahwa tidak dipungkiri realitas yang dihadapi saat, akibat ketahanan keluarha tidak kuat tentu mengakibatkan sesuatiu kejadian yang tidak diinginkan.

“Kami prihatin ya, soalnya banyak yang mengajukan dispensasi pasti ada sesuatu yang memaksa untuk mengajukan dispensasi naikah, mungkin hamil diluar nikah pasti alasan yang paling ditemukan,” ujarnya, Selasa (14/02/2023).

Menurutnya, jika seorang anak ketika menikah lalu melalui jalur dispensasi  dikhawatirkan kematangan mereka dalam mengarungi bahtera rumah tangga  pun rentan terhadap masalah-masalah  besar yang akan muncul dikemudian hari.

“Misalkan seperti kemandirian ekonomi, mental dan kondisi  kesehatan anak, reporduksi pun dikhawatirkan belum matang, kedewasaan pasangan juga belum matang, tentu ini pasti mendatangkan masalah,” tuturnya.

Politikus Demokrat itu menyebutkan, tentu hal ini juga ke depan jika pasangan tidak siap akhirnya bubar rumah tangga mereka, pasti menjadi beban keluarga kedua belah pihak bahakan menjadi penyakit masyarakan beban juga semua pihak.

“Khawatirnya juga ketika ini terus-terus dilakukan pasti membawa masalah yang lebih besar  ke depan, berapa banyak yang mengikuti bahakan ini menjadi sebuah tradisi jagan sampai ini terjadi,” tegasnya.

Jika dispensasi ini terus meningkat khawatirnya juga reporduksi tidak siap, maka penyakit penyertaan mungkin stunting juga mungkin akan terjadi.

“Maka  kami ingin peran orang tua, pemerintah, masyarakat, tokoh agama untuk terus mengedukasi  membina membimbing anak jagan sampai terherumus dalam pergaulan bebas,” pintanya.

[Ard | Ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular