DPRD Samarinda Sayangkan Dana CSR Sejumlah Perusahaan di Kaltim Mengalir ke Pulau Jawa

Anggota Komisi III DPRD Samarinda Fraksi PAN, Jasno. (Infokaltim.id/Ardian).

Infokaltim.id, Samarinda- Belakangan ini, isu yang beredar diberbagai media dan perbincangan masyarakat Kaltim yaitu soal tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar atau disebut corporate social responsibility (CSR) sejumlah perusahaan di Kaltim menggelontorkan dananya ke daerah Jawa.

Isu itu dihembuskan oleh Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi pada media pers beberapa waktu lalu. Setelah diusut memang benar salah satu perusahaan di Balikpapan menggelontorkan dana CSR-nya untuk pendidikan ke sebuah perguruan tinggi di Pulau Jawa.

Sontak isu itu menuai hujatan dan kritikan berbagai kalangan masyarakat termasuk kolega Anggota DPRD Samarinda, Jasno. Dirinya menyesali perusahaan yang melakukan produksinya di Kaltim namun hasilnya yang merupakan amanat undang-undang mensejahterakan masyarakat sekitar, ternyata dananya mengalir ke daerah luar Kaltim.

“Ini sangat disayangkan dan miris terjadi di Kaltim. Pemerintah dan DPRD Kaltim harus mengusut tuntas persoalan ini, semua perusahaan di Kaltim yang mengantongi izin harus diselidiki data CSR-nya kemana saja,” tegasnya, Jum’at (20/05/2022).

Harusnya, menurut Jasno perusahaan di Kaltim terutama eksploitasi batu bara peka terhadap persoalan sosial masyarakat sekitar areal menambang.

Jika itu CSR-nya digelontorkan dalam sektor pendidikan lewat beasiswa, kenapa tidak disalurkan kepada perguruan tinggi di Kaltim. Sangat banyak universitas atau mahasiswa yang butuh dana beasiswa bagi penunjang pendidikannya.

“Ini pelanggaran besar, mereka melakukan eksploitasi sumber daya alam yang ada di Kaltim memiliki tanggungjawab yang besar untuk memberikan kontribusi sosial bagi masyarakat Kaltim,” tutunya.

Semestinya, kata Politikus PAN itu, bahwa CSR itu harusnya diperuntukan untuk masyarakat Kaltim khususnya daerah sekitar perusahaan tambang itu beroperasi.

“Sudah CSR nya bukan ke kita, ngeruk sumber daya alam kita, kita juga yang rugi, ini pelanggaran,”tegas Jasno.

Berkaca pada kejadian perusahaan yang beroperasi di Balikpapan tersebut, dirinya mengharapkan agar seluruh perusahaan batu bara yang beroperasi di Samarinda harus menyalurkan dana CSR-nya ke warga Samarinda.

“Jangan sampai CSR-nya keluar Samarinda, apalagi tidak ada CSR-nya,” tuturnya.

Kendati demikian, Jasno membeberkan, bahwa pihaknya Komisi III DPRD Samarinda berencana memanggil sejumlah perusahaan batu bara yang sedang beroperasi di areal Samarinda yang tercatat mengantongi izin bakal dipanggil untuk dimintai keterangan tentang data CSR-nya.

“Sehingga kita bisa tahu secara gamlang, terkait selama ini dana CSR-nya digelontorkan kemana saja,” pungkasnya.

[Ard | Ads]