Infokaltim.id, Samarinda- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Samarinda meminta DPRD mengintervensi maraknya pungutan iuran siswa yang memberatkan, termasuk untuk keperluan study tour atau studi wisata. Hal ini disampaikan Koordinator Lapangan PMII Samarinda, Sharudin saat dialog dengan anggota DPRD Samarinda.
“Meter saya dan ini penutup saya yang ada beberapa poin yang perlu saya sampaikan yang 1 itu soal sekolah. SMP 40 contohnya. Siswa. Itu iuran 200 sampai 300. Untuk mereka reuni. Kasihannya secara ekonomi. Keluarga,” papar Sharudin.
Menurut Sharudin, iuran untuk studi wisata siswa SMP 40 Samarinda yang mencapai Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu sangat memberatkan keluarga, terutama yang berekonomi menengah ke bawah. Apalagi kegiatan ini bukan termasuk agenda resmi sekolah dan digelar di luar kota.
PMII juga mempertanyakan legalitas kegiatan study tour tersebut, apakah sudah sesuai dengan aturan dan disetujui oleh Dinas Pendidikan Kota Samarinda. Jika belum, Sharudin meminta DPRD bisa membantu menghentikan kegiatan yang dinilai memberatkan siswa tersebut.
“Itu harapan kami di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia. Saya harap DPRD Kota Samarinda dapat menangani itu. Karena sejatinya DPRD Kota Samarinda adalah wakilnya rakyat di pemerintahan,” tegas aktivis PMII.
Selain itu, Sharudin juga menyoroti dugaan korupsi dan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Samarinda. Ia menduga dana tersebut belum sepenuhnya dikembalikan ke negara dan meminta DPRD untuk melakukan audit investigasi.
“Ya dana bos. Saya menduga bahwa. Anggaran. Itu belum dikembalikan utuh ke negara dan Itu yang perlu dibandingkan. Kalau perlu kuat apa untuk. Melakukan audit terhadap dinas. Itu aja dari saya. Saya mewakili sahabat sahabat PMII Samarinda,” cetusnya.
Menanggapi hal ini, sejumlah anggota DPRD Samarinda yang hadir berjanji akan menindaklanjuti temuan PMII dengan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda. Mereka juga akan melakukan inspeksi langsung ke sekolah-sekolah terkait potensi pungli dan penyelewengan dana pendidikan.
[Arya|Anl|Ads]