Infokaltim.id, Tenggarong- Guna turut mendukung dan menyukseskan Sekolah Rakyat yang di canangan Presiden Prabowo Subianto, bersama Kabinet Merah Putih. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah menyiapkan 3 tiga lokasi sekolah rakyat yaitu di 2 di Kelurahan Loa Ipuh Darat Kecamatan Tenggarong.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kukar, Sunggono di dampingi Plt Kepala Dinas Sosial Kukar Yuliandris Suherman menyebutkan luas lahan yang disiapkan di Kelurahan Loa ipuh Darat Kecamatan Tenggarong seluas 10,65 hektar untuk jenjang pendidikan Tingkat SD 3 rombongan belajar ( Rombel) SMP :3 Rombel dan SMA : 3 Rombel. Kemudian kedua lahan seluas 14,27 ha dengan jenjang pendidikan untuk Tingkat SMP : 3 rombel dan 3 rombel untuk Tingkat SMA yang terletak di Jalan AM Tahir No 95 DesaTanjung Limau Kecamatan Muara Badak.
“Kami berharap dukungan semua pihak program sekolah rakyat ini dapat berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan bersama. Kegiatan ini dalam upaya pengentasan warga miskin diKukar melalui jalur pendidikan dan semuanya gratis,” ujarnya.
Sunggono juga menjelaskan seputar hasil verifikasi usulan dan penandatanganan berita acara yang telah dilakukan Pemkab Kukar dengan para fasilitator dari Kementerian Sosial, Kemendagri, Kementrian PU dan Kelembagaan lainnya dan telah disepakati bersama.
“Ada beberapa catatan hasil dari verifikasi yaitu lahan yang direncanakan diusulkan sudah dihibahkan oleh Multi Harapan Utama kepada Pemkab Kukar berdasarkan naskah hibah (eks HGU) dan bergerak dibidang pertambangan. Lahan yang diusulkan tahap kedua milik Pemerintah Provinsi Kaltim cq. Dinas Perikanan dan Kelautan,” ujarnya.
Posisi masih milik aset Pemerintah Provinsi berupa usulan atau alternatif. legalitas aset Barang Milik Daerah BMD berupa naskah hibah. Dalam rangka keberlangsungan sekolah rakyat, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kaltim akan menyerahkan tanah dan atau bangunan yang digunakan untuk sekolah Rakyat melalui mekanisme hibah ke Kementerian Sosial RI dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun setelah ditandatanganinya perjanjian pinjam pakai.
[hms|pro|anl|adv]