
Infokaltim.id, Tenggarong- Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Peran Ketua RT, lurah, Kades dan Camat dalam rangka pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Ruang Serba Guna Pemkab Kukar, selasa, April (11/04/2023).
Kegiatan yang dilakukan secara Luring maupun Daring tersebut diikuti sekitar 400 peserta.
Turut hadir, Sekda Kukar; Sunggono, Asisten I; Ahmad Taufik Hidayat, PLT Kepala Bappeda; Sy. Vanesa Vilna, BPS dan beberapa OPD lainnya.
Bupati Edi mengapresiasi adanya FKP Regsosek, ia berharap kerja semua pihak yang terlibat di dalamnya bisa membawa kebaikan bagi masyarakat Kukar.
Edi menceritakan, pada bulan November 2022 tahun lalu, pihaknya telah melaksanakan pekerjaan yang strategis berkenaan dengan verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dari kerja tersebut menghasilkan sekitar 47 persen warga di Kukar tercatat tidak berkesusuaian dengan DTKS Pusat.
Hal tersebut kata Edi, dikarenakan ada sebagian warga yang sudah pindah, meninggal dunia, menikah, maupun klasifikasi hidupnya sudah menengah ke atas.
“Itu menunjukan pekerjaan yang dilakukan oleh para camat sangat efektif. Bagaimana mereka menggerakkan Lurah, Kades maupun RT serta Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos),” ujar Edi.
Meski demikian, Edi menyayangkan kerja yang dilakukan oleh Dinsos Kukar karena belum semua data terimpit ke dalam sistem Kemensos RI melalui aplikasi Siks-NG.
Ia mengingatkan kepada seluruh pihak agar betul-betul memperhatikan data.
Edi berharap ada perbaikan data di Kukar sehingga tidak ada istilah memproyekkan orang miskin.
“Hasil verifikasi dari camat, di Kukar banyak warga yang seharusnya tidak berhak namun masuk di dalam DTKS,” jelas Edi.
Ia khawatir jabatan yang diemban tidak membawa manfaat, bila data warga miskin di Kukar terus diotak-atik.
“Kalau itu terus terjadi kita semua yang berdosa,” ucapnya..
Bupati Edi berharap agar Camat, Lurah, Kades dan RT bisa memanfaatkan FKP dengan baik. Terutama memahami beberapa kriteria yang sudah ditetapkan seperti data masyarakat yang sangat miskin, miskin, rentan miskin dan tidak miskin.
“Saya minta jangan sampai forum ini hanya formalitas belaka. Mudah-mudahan itu jadi perhatian,” tuturnya.
[Rfr | Ard | Ads Kominfo Kukar].