Infokaltim.id, Bontang- Mulai Agustus 2024, enam ruas jalan di Bontang akan resmi beralih pengelolaannya ke Provinsi Kalimantan Timur. Ruas jalan tersebut mencakup Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Moh Roem, dan Jalan Letjend Urip Sumoharjo, dengan total panjang mencapai 22 kilometer. Selain itu, tiga ruas lainnya, yaitu Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan RE Martadinata, dan Jalan Slamet Riyadi di Loktuan, juga mengalami perubahan status.
Keputusan ini diambil setelah pertemuan antara Pemerintah Kota Bontang dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Bontang Rustam mengungkapkan dukungannya terhadap pengalihan wewenang tersebut. Ia berpendapat bahwa langkah ini tidak akan berdampak pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Bontang.
Namun, Rustam mempertanyakan kesiapan dinas terkait untuk menangani perawatan dan pemeliharaan jalan yang telah beralih status. “Apakah dinas di Kota Bontang sudah siap menghadapi potensi kerusakan pada jalan yang diambil alih?” ujarnya saat ditemui di sekretariat DPRD Bontang, Kamis (22/08/2024).
Ia berharap ada regulasi yang memungkinkan pemeliharaan jalan dapat menggunakan APBD Kota Bontang untuk perbaikan cepat jika terjadi kerusakan kecil. “Menunggu anggaran dari Provinsi bisa membuat kita terjebak dalam proses yang lama, bahkan bisa sampai setahun. Sementara itu, masyarakat membutuhkan solusi segera,” tambah Rustam.
Di sisi lain, Rustam juga menyatakan bahwa pengalihan wewenang untuk jalan-jalan protokol dan utama adalah langkah yang tepat. Ia yakin dengan APBD Provinsi yang mendekati 20 triliun rupiah, Provinsi akan lebih mampu menangani perawatan jalan dengan baik.
“Langkah ini adalah hal positif, asalkan ada jaminan untuk perbaikan yang cepat,” tegasnya. Legislator dari Partai Golkar ini juga berharap agar tercipta sinergi antara dinas terkait di tingkat kota dan provinsi untuk memastikan perawatan jalan berjalan efektif.
“Contohnya, di Jakarta, jalan yang rusak bisa diperbaiki dalam waktu singkat. Seharusnya kita bisa mencontoh hal tersebut,” tutupnya.
[Ryu|Adv DPRD Bontang]