Infokaltim,id Tenggarong- Ketua DPRD Sementara Kutai Kartanegara (Kukar), Farida, menegaskan pentingnya penyelesaian pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kukar tahun 2024 sebelum tenggat waktu 30 September 2024.
Dalam rapat yang digelar pada Kamis (19/9/2024) di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Farida menyatakan bahwa penyelesaian anggaran merupakan prioritas utama untuk mendukung kelancaran program pembangunan daerah.
Farida menekankan bahwa DPRD Kukar memiliki tanggung jawab besar untuk melanjutkan tugas anggota dewan sebelumnya yang hanya mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Sekarang tugas kita melanjutkan proses hingga pengesahan anggaran perubahan ini. Waktu semakin mendekati deadline, dan kita harus bekerja cepat namun tetap berhati-hati,” jelas Farida.
Selain itu, politisi PDI Perjuangan ini menyatakan bahwa sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sangat diperlukan.
Ia mengingatkan bahwa semua pihak harus aktif berkontribusi dalam memberikan masukan yang bermanfaat untuk penyempurnaan anggaran.
“Kita butuh kerja sama yang solid agar setiap kebijakan anggaran yang kita tetapkan bisa mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Rapat tersebut, yang juga dihadiri oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sunggono, diharapkan bisa menjadi landasan penting bagi keberhasilan program pembangunan di Kukar tahun 2024.
Farida berharap setiap kebijakan anggaran yang ditetapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
[Adv|DPRD Kukar]