Infokaltim.id, Bontang– Fraksi Gerindra Bersama Berkarya menyoroti tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemkot Bontang. Ketiga Raperda ini meliputi Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Perubahan Struktur Perangkat Daerah, serta Penyelenggaraan Perpustakaan.
“Pemahaman kami terhadap Raperda ini memerlukan pembahasan lebih lanjut,” ujar Sutarmin, Ketua Fraksi Gerindra Bersama Berkarya.
Menurut Sutarmin, ada beberapa poin penting dalam Raperda Penanaman Modal. “Ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan, seperti jenis usaha yang berhak menerima insentif, kriteria pemberian, dan cara pemberian,” ungkapnya, Senin (08/05/2023).
Fraksi Gerindra Bersama Berkarya juga menyoroti Raperda tentang Perubahan Struktur Perangkat Daerah. “Perlu adanya penyesuaian tipologi dan nomenklatur perangkat daerah agar mencapai efisiensi optimal,” jelas Sutarmin.
Terakhir, soal Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Sutarmin menegaskan bahwa perlu dilakukan evaluasi lebih lanjut.
“Kami merekomendasikan penambahan konsep tentang pengetahuan dari kreativitas masyarakat lokal sebagai bagian dari arsip perpustakaan,” tandasnya.
[Lin|Ard|Ads dprd bontang]