
Infokaltim.id, Samarinda- Jajaran Komisi III DPRD Samarinda melakukan peninjaun terhadap Gedung Perpustakaan yang baru dibangun tapi sudah mengalami kerusakan. Tinjuan tersebut dilaksanakan pada Kamis (28/04/2022).
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menyampaikan, bahwa kerusakan Gedung Perpustakaan itu hingga roboh yaitu plafonnya.
Namun, saat peninjauan, kata Angkasa, kerusakan itu sedang dilakukan perbaikan. Dirinya juga mempertanyakan mengapa sehingga gedung baru tapi sudah mengalami kerusakan.

“Pembangunan itu menghambiskan dana tidak sedikit, sekitar 10 miliar itu. Sampainya gedung bisa rusak, pasti kualitas pembangunan yang kurang,” ujarnya.
Sebab itu, dikatakan Pilitikus PDIP itu, bahwa pihaknya bakal memanggil pihak perpustakaan dan Dinas PUPR untuk membahas dan menindaklanjuti dari hasil peninjuan pihak Komisi III DPRD Samarinda itu.
“Kami pasti meminta keterangan agar jelas mengapa gedung itu bisa rusak, kami bakal sesuaikan dengan perencanaan pembangunannya, sesuai apa tidak,” bebernya.
[Ard | Ads]