Jumat, April 18, 2025

Gubernur Kaltim akan Andalkan Perusda untuk PAD

Infokaltim.id, Samarinda- Gubernur Kaltim H Rudy Mas’ud (Harum)  berharap ke depan pendapatan asli daerah (PAD) tidak hanya bergantung pada penerimaan pajak, tapi kontribusi besar perusahaan-perusahaan daerah (perusda).

“Mudah-mudahan pajak daerah hanya akan jadi bagian dari instrumen penerimaan asli daerah. Yang kita harapkan nanti adalah kontribusi signifikan dari perusda. Perusda bukan justru menjadi beban pemerintah provinsi dengan penyertaan modal,” kata Gubernur Rudy Mas’ud saat Silaturahmi Media dan Sharing Season Kaltim Menuju Generasi Emas di Gedung Olah Bebaya Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin (7/4/2025).

Perusda-perusda Kaltim antara lain Melati Bhakti Satya (MBS), Bara Kaltim Sejahtera (BKS), Jamkrida, Bankaltimtara dan Perusda Kelistrikan. 

Dari perusda-perusda Kaltim itu, Gubernur Rudy Mas’ud sangat berharap kontribusi yang jauh lebih besar bagi penerimaan asli daerah.

Khusus pajak, terutama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)  Gubernur Rudy Mas’ud justru memberi keringanan yang luar biasa bagi para wajib pajak dengan memberikan pemutihan PKB berlaku 8 April hingga 8 Juni 2025.

“Melihat kemampuan kita, saya sangat bangga kalau kita tampil beda. Tidak mengandalkan pajak. Pajak itu option terakhir,” kata Gubernur.

Kaltim sendiri tidak dapat mengandalkan pajak-pajak dari sumber daya alam, seperti migas dan batu bara, karena pajak-pajak itu dominan ditarik pusat.

Hal yang membuat Gubernur Rudy Mas’ud miris adalah penerimaan dana bagi hasil dari sawit. Pasalnya, dari luasan 3 juta hektare izin perkebunan sawit dan 1,5 juta hektare yang sudah beroperasi, dana bagi hasil yang mengucur ke Kaltim tidak lebih dari Rp18 miliar.

Oleh karena itu, ke depan Gubernur Rudy Mas’ud akan memaksimalkan perusda-perusda milik Pemprov Kaltim agar bisa memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan PAD.SAMARINDA – Gubernur Kaltim H Rudy Mas’ud (Harum)  berharap ke depan pendapatan asli daerah (PAD) tidak hanya bergantung pada penerimaan pajak, tapi kontribusi besar perusahaan-perusahaan daerah (perusda).

“Mudah-mudahan pajak daerah hanya akan jadi bagian dari instrumen penerimaan asli daerah. Yang kita harapkan nanti adalah kontribusi signifikan dari perusda. Perusda bukan justru menjadi beban pemerintah provinsi dengan penyertaan modal,” kata Gubernur Rudy Mas’ud saat Silaturahmi Media dan Sharing Season Kaltim Menuju Generasi Emas di Gedung Olah Bebaya Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin (7/4/2025).

Perusda-perusda Kaltim antara lain Melati Bhakti Satya (MBS), Bara Kaltim Sejahtera (BKS), Jamkrida, Bankaltimtara dan Perusda Kelistrikan. 

Dari perusda-perusda Kaltim itu, Gubernur Rudy Mas’ud sangat berharap kontribusi yang jauh lebih besar bagi penerimaan asli daerah.

Khusus pajak, terutama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)  Gubernur Rudy Mas’ud justru memberi keringanan yang luar biasa bagi para wajib pajak dengan memberikan pemutihan PKB berlaku 8 April hingga 8 Juni 2025.

“Melihat kemampuan kita, saya sangat bangga kalau kita tampil beda. Tidak mengandalkan pajak. Pajak itu option terakhir,” kata Gubernur.

Kaltim sendiri tidak dapat mengandalkan pajak-pajak dari sumber daya alam, seperti migas dan batu bara, karena pajak-pajak itu dominan ditarik pusat.

Hal yang membuat Gubernur Rudy Mas’ud miris adalah penerimaan dana bagi hasil dari sawit. Pasalnya, dari luasan 3 juta hektare izin perkebunan sawit dan 1,5 juta hektare yang sudah beroperasi, dana bagi hasil yang mengucur ke Kaltim tidak lebih dari Rp18 miliar.

Oleh karena itu, ke depan Gubernur Rudy Mas’ud akan memaksimalkan perusda-perusda milik Pemprov Kaltim agar bisa memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan PAD.

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles