Senin, April 21, 2025
BerandaBeritaHadi Mulyadi Imbau Perusahaan Segera Tunaikan Kewajibannya Terhadap Karyawan Bayar THR Tepat...

Hadi Mulyadi Imbau Perusahaan Segera Tunaikan Kewajibannya Terhadap Karyawan Bayar THR Tepat Waktu

Infokaltim.id, Samarinda- Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah 2023 tinggal menghitung hari. Selain kewajiban membayar zakat fitra, biasanya momen yang paling ditunggu bagi pekerja adalah menerima tunjangan hari raya (THR) yang dibayar baik pemerintah maupun swasta.

Berkaitan dengan hal itu, Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi menghimbau kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Kaltim agar membayarkan tunjangan hari Raya (THR) kepada karyawan tepat waktu dan sesuai ketentuan.

“Perusahaan harus segera membayarkan THR kepada karyawannya, sesuai perintah Menteri Keuangan Sri Mulyani, kalo bisa lebih cepat lebih bagus, karena tahun ini cuti lebaran dimajukan,” pesan Wagub Hadi, Jum’at (07/04/2023).

Menurutnya hal ini merupakan melaksanakan kewajiban untuk memenuhi kewajiban karyawan pada suatu perusahaan. Sebab hal itu sangat dibutuhkan bagi karyawan menjalang hari raya Idul Fitri 1444 H.

“Supaya mereka dapat memenuhui kebutuhan sehari-hari, terutama kebutuhan pada saat hari Raya Idul Fitri nanti,” harapnya.

Sedangkan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltim, Rozani Erawadi menegaskan sesuai peraturan yang berlaku, paling lambat H-7 Hari Raya Idulfitri, THR harus sudah dibayarkan.

“Tentunya pembayaran THR harus dibayar penuh, tidak cicil. Oleh karena itu, kita imbau agar perusahaan paling lambat H-7 sudah membayarnya,” tegas Rozani Erawadi.

Bagi perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban membayar THR kepada karyawannya, lanjut Rozani tentu ada sanksinya, yaitu sanksi administratif.

“Kita tidak mengedepankan sanksi, kita lebih banyak membina dan menyampaikan kepada pihak perusahaan agar dapat membayarkan THR kepada karyawan ataupun buruh sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Kendati demikian, dirinya meminta paling lambat H-7 THR sudah dibayarkan, kalaupun ada perusahaan lebih cepat atau lebih awal tentu lebih baik, dan bukan dibayarkan mendekati hari H, Hari Raya Idul Fitri.

[Hms|Ard|Ads Kominfo Kaltim]

RELATED ARTICLES

Most Popular