Infokaltim,id Tenggarong- Herry Asdar resmi menjabat sebagai Wakil Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menggantikan Dayang Marissa.
Dalam peran barunya, Herry menegaskan komitmennya untuk segera memfasilitasi pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang menjadi landasan penting bagi kinerja DPRD.
Sebagai pimpinan sementara, Herry menjelaskan bahwa tugas utamanya adalah mempersiapkan struktur AKD, termasuk komisi-komisi, Badan Anggaran, dan Badan Musyawarah.
“Tugas kami sebagai pimpinan sementara adalah memfasilitasi pembentukan AKD,” ujarnya, Rabu (4/9/2024).
Kata dia, setelah AKD terbentuk, masa jabatan pimpinan sementara akan berakhir, dan pimpinan DPRD definitif akan mengambil alih sesuai mekanisme yang berlaku.
“Tugas kami hanya sampai ada pimpinan definitif yang terpilih dan bisa menjalankan tugasnya secara penuh,” tambah Herry.
Herry juga menekankan pentingnya percepatan pembentukan AKD agar DPRD Kukar dapat segera berfungsi secara efektif, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran.
Menurut Herry, tanpa AKD yang terbentuk, DPRD tidak akan bisa bekerja secara optimal.
“Kita hanya mengupayakan percepatan itu, mengingat masih banyak pekerjaan yang tertunda, terutama terkait anggaran perubahan yang belum selesai,” pungkas Herry.
[Adv|DPRD Kukar]