Infokaltim.id, Samarinda– Permasalahan pengelolaan aset daerah kembali mencuat dalam rapat monitoring yang digelar Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Rabu (28/5/2025).
Fokus utama pertemuan kali ini tertuju pada Hotel Atlet, fasilitas milik Pemprov Kaltim yang masih belum menunjukkan kinerja optimal meski telah menelan anggaran besar dari APBD.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyuarakan kekhawatiran terkait pemanfaatan hotel tersebut yang belum berjalan sesuai harapan.
“Sudah banyak anggaran daerah yang dikucurkan, namun pemanfaatannya belum maksimal. Ini tentu menjadi beban bagi keuangan daerah,” ujarnya dalam rapat.
Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan dari sejumlah instansi terkait, termasuk BPKAD, Dispora, serta Biro Umum dan Biro Hukum Setda Kaltim.
Diskusi berfokus pada sejumlah kendala teknis serta kekosongan regulasi yang menghambat operasionalisasi hotel yang memiliki 273 kamar tersebut.
Sabaruddin menjelaskan bahwa beberapa kamar hotel belum memenuhi standar yang diperlukan, sementara aturan yang mengatur pengelolaan aset tersebut juga belum tersedia secara lengkap.
Akibatnya, hotel belum dapat digunakan secara optimal, meski biaya operasional seperti listrik dan pemeliharaan terus berjalan.
“Pengeluaran rutin ini jelas membebani anggaran, sementara pemasukan dari aset ini belum ada,” tambahnya.
Sebagai jalan keluar, ia mengusulkan agar pengelolaan Hotel Atlet dialihkan kepada pihak ketiga melalui skema kerja sama yang terbuka dan kompetitif.
Selain itu, opsi untuk mengalihfungsikan hotel menjadi guest house atau tempat kos juga dipertimbangkan sebagai alternatif produktif.
Ia menekankan pentingnya langkah cepat dan strategis dari pemerintah agar aset daerah seperti Hotel Atlet dapat berfungsi sebagai sumber manfaat ekonomi dan sosial, bukan sekadar menjadi beban anggaran.
Rapat ini merupakan bagian dari pengawasan rutin DPRD Kaltim guna memastikan bahwa aset milik daerah dikelola dengan efisien dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.