Sabtu, April 19, 2025
BerandaBeritaIkut Instruksi Presiden, Bupati PPU Berikan Arahan Terhadap Kebijakan Efisiensi Anggaran APBD...

Ikut Instruksi Presiden, Bupati PPU Berikan Arahan Terhadap Kebijakan Efisiensi Anggaran APBD 2025

Infokaltim.id, Penajam- Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor memberikan arahan terkait kebijakan penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah pada APBD Kabupaten PPU tahun anggaran 2025, yang berlangsung Kantor Bupati, Jalan Propinsi Km. 09 Nipah-Nipah, Selasa (04/03/2025)

Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang ditandatangani pada 22 Januari 2025, berfokus pada efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025. 

Efisiensi APBD yang dilakukan di Kabupaten Penajam Paser Utara di tekankan kepada pembatasan belanja kegiatan, yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi dan seminar / Forum Group Discussion (FGD). Pengurangan belanja perjalanan dinas sebesar 50%. Membatasi belanja honorarium mengacu kepada Perpres mengenai standar harga satuan regional. Mengurangi belanja yang bersifat pendukung. Memfokuskan alokasi anggaran pada target kinerja pelayanan publik. Selektif dalam memberikan hibah langsung. Dan melakukan penyesuaian belanja APBD tahun anggaran 2025 bersumber dari TKD.

Mudyat Noor dalam arahannya mengatakan bahwa efisiensi harus sesuai dengan instruksi Presiden, terlebih pada sektor perjalanan dinas yang menjadi perhatian khsus karena langsung disebutkan angka pengurangannya sebesar 50%.

“Angka perjalanan dinas ini pak langsung disebutkan, baik di inpres atau edaran dari mendagri, artinya angka ini harus dipenuhi jangan sampai efisiensi yang dilakukan kawan – kawan di SKPD tidak sampai 50%, karena ini nantinya akan menjadi acuan oleh BPK dalam pemeriksaan APBD 2025”, ucap Mudyat.

Mudyat juga berharap bahwa penggunaan APBD dapat brmanfaat bagi Kabupaten Penajam Paser Utara, khususnya perjalanan dinas yang dalam setiap agendanya harus memiliki outcome atau hasil yang dapat dipergunakan untuk membangun Kabupaten PPU

“Saya ingin nanti setiap perjadin ini mempunyai outcome, apa yang menjadi hasil dari perjadin itu bisa memberikan nilai positif bagi kita, terutama sekali dinas – dinas teknis yang berhubungan dengan kementerian teknis, kalau bisa perjadin itu arahnya kearah yang teknis juga seperti mencari pendanaan utuk membangun daerah, sehingga tidak menggunakan APBD”, lanjut Mudyat. 

“Saya harapkan sekali lagi, kita berkerjasama disini , kita ingin bagaimana nantinya APBD kita ini bisa efisien, bisa tepat penggunaannya, dan utamanya bisa bermanfaat untuk Penajam Paser Utara”, tutup Mudyat. 

Sementara Wakil Bupati Penajam Paser Utara Abdul Waris Muin dalam agenda tersebut menambahkan bahwa efisiensi tersebut adalah instruksi yang harus kita laksanakan, terlebih dalam sektor perjalanan dinas yang memang harus dirampingkan.

“Jadi nanti seperti perjalanan dinas itu mengalah, artinya kalau  biasa bapak ibu itu berjalan 4 (empat) orang, nanti ya paling tidak 2 (dua) orang saja”, ucap Waris.

Pada prinsipnya Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran baik untuk anggaran Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, telah disampaikan secara berulang dan berlapis sampai dengan arahan teknis, sehingga tindak lanjut yang dilakukan Pemerintah Daerah adalah melaksanakan instruksi tersebut secara tegak lurus dengan Instruksi Presiden.

Agenda tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Penajam Paser Utara (Abdul Waris Muin), Sekretaris Daerah Kaupaten PPU, Tohar, p ara Asisten Pemerintah Daerah Kabupaten PPU Seluruh Pimpinan dan Sekretaris OPD yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.

[hms|kom|pro|anl|adv]

RELATED ARTICLES

Most Popular