
Infokaltim.id, Samarinda- Wakil Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Laila Fatihah menghadiri rapat via zoom bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemenkeu membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Daerah dan Retribusi Daerah, rapat tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Mangkupelas Balai Kota Samarinda Selasa (11/07/2023).
Laila menyebutkan, dalam rapat dengan Kemenkeu itu membahas Raperda yang sedang digodok oleh DPRD Samarinda tentang rancangan retribusi daerah.
“Jadi kami berkonsultasi terkait raperda retribusi daerah, sebagai upaya kami untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui peraturan daerah tersebut,” ujar Laila.
Konsultasi itu, disebutkan Laila, pihaknya meminta pertimbangan mengenai materi yang dapat dimasukan dalam beberapa pasal di raperda tersebut.
“Dan arahan kemenkeu bahwa bisa saja, karena nanti ada proses harmonisasi raperda dan tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan dalam penyusunan raperda tersebut,” pungkasnya.
Dirinya mendorong agar raperda ini dapat maksimal demi menunjang dan menaikan pendapatan asli daerah (PAD).
“Hal ini kita lakukan agar produk raperda ini dapat berkualitas dan maksimal dalam meraup PAD sesuai dengan sumber dan potensi PAD yang ada di Kota Samarinda,” pungkasnya.
[Ard|Ads]