Infokaltim.id, Samarinda- Dari kota berjuluk Paris Van Java, Bandung, Gubernur Kaltim, Isran Noor kembali menegaskan sikapnya untuk tidak akan menghapus tenaga honor.
Gubernur justru meminta agar pemerintah segera merevisi PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). PP itu juga menurut Gubernur Isran bertentangan dengan visi misi Presiden Joko Widodo khususnya dalam urusan peningkatan sumber daya manusia.
“Rekomendasi saya jangan dihapus tenaga honor. Kalau mau diangkat jadi PPPK, angkat semua,” tegas Gubernur Isran Noor saat membuka Rapat Koordinasi Kepegawaian se-Kalimantan Timur Tahun 2022 di Hotel Savoy Homann Bandung, Rabu (19/10/2022).
Sejak awal mendengar akan ada penghapusan tenaga honor, Gubernur Isran sudah menegaskan Kaltim tidak akan menghapus tenaga honor.
Begitu juga ketika ada kabar pengangkatan honor menjadi PPPK, tapi masih harus diseleksi, Gubernur Isran tetap menolak.
“Ada lagi PPPK. PPPK diseleksi lagi. Tidak bisa begitu. Kalau mau diangkat, ya angkat aja semua. Bagaimana honor yang tua-tua yang sudah puluhan tahun mengabdi,” kritik Gubernur.
Menurut dia, kemampuan dan kompetensi para tenaga honor tidak perlu diragukan lagi, tidak kalah dengan PNS.
Gubernur bahkan mengaku sangat kesal ketika beberapa bulan lalu mendengar akan ada penghapusan tenaga honor. Mantan bupati Kutai Timur ini mengaku hampir semua OPD lebih separuh kinerjanya dibantu para tenaga honor.
“Jawa Barat mungkin juga fifty-fifty honor dan PNS-nya,” tukas Gubernur.
Di Indonesia kata Gubernur, jumlah tenaga honor sekitar 4 juta. Dengan asumsi 1 tenaga honor menghidupi 1 istri dan 2 anak, maka setidaknya ada 12 juta orang yang bergantung hidup dari kerja tenaga honor.
“Bangsa ini harus punya empati. Perlu dicatat, hingga saat ini negara belum bisa menyerap semua tenaga kerja. Bisa jadi ini salah satu solusi, selain tenaga honor memang memiliki keahlian masing-masing,” sambungnya.
[Ard | Adv Kominfo Kaltim]