Infokaltim.id, Samarinda – Polemik efisiensi anggaran pendidikan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 menuai kekhawatiran di daerah. Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi menilai kebijakan ini harus benar-benar dikaji dampaknya ke masyarakat.
Dia menegaskan bahwa efisiensi anggaran pendidikan tidak terjadi karena akan sangat berdampak pada kualitas pendidikan. Ia mengungkapkan bahkan sebelum Inpres efisiensi anggaran keluar, DPRD Samarinda sebenarnya sudah mengalami pemotongan anggaran melalui kebijakan refocusing anggaran sebesar 33 persen. Anggaran dewan dikurangi sehingga harus lebih berhemat dalam kinerjanya.
Iswandi mengakui menghadapi dilema dalam menyikapi Inpres efisiensi anggaran pendidikan ini. Di satu sisi, sebagai bagian dari partai pendukung pemerintah, DPRD harus menjalankan instruksi presiden. Namun di sisi lain, kebijakan ini dikhawatirkan akan sangat memberatkan masyarakat dan menghambat upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Padahal yang kita ketahui bahwa negara ini bisa maju karena ada pendidikan yang disiplin tanpa berdasar,” ujar Iswandi.
Sebagai solusi, Iswandi mengusulkan agar DPRD bisa mengalokasikan APBD untuk mendukung program-program pendidikan di Kaltim, terutama Kota Samarinda. Dengan begitu, beban masyarakat dan mahasiswa di tengah pengetatan anggaran pendidikan bisa sedikit diringankan.
Namun Iswandi menyadari hal ini tidak mudah karena membutuhkan komitmen dan kesepakatan dari seluruh fraksi. Ia berharap gubernur dan wali kota baru bisa memberikan perhatian lebih terkait isu pendidikan ini.
[Arya|Anl|Adv]