Jabatan Eselon III dan IV Secara Bertahap Bakal Dihapus BKD Kaltim

Kepala BKD Kaltim, Diddy Rusdiansyah. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim diungkapkan Diddy Rusdiansyah mengatakan mulai menghapus secara bertahap jabatan eselon III dan IV.

Diddy menjelaskan, kebijakan tersebut dilakukan atas arahan dari Menpan dan Reformasi Birokrasi RI yang menginginkan pemerintah daerah beralih pada struktur jabatan fungsional.

“Secara bertahap Pemprov Kaltim akan menghilangkan hal tersebut. Hingga saat ini sudah 200 orang diangkat menduduki jabatan fungsional,” terang Diddy, Senin (18/4/2022).

Hal itu dibuktikan setelah digelarnya pelantikan 154 PNS di lingkup Pemprov Kaltim beberapa waktu lalu, Diddy memaparkan pengangkatan jabatan fungsional terus dilakukan sesuai dengan kajian.

“Namun sesuai dengan kondisi dan formasi tersedia pada jabatan fungsional setiap OPD,” sebutnya.

Diddy menegaskan pula pejabat fungsional mempunyai beban kerja lumayan berat. Karena semua memiliki target kerja yang harus dipenuhi. Secara langsung, kondisi demikian akan berpengaruh terhadap kinerjanya.

Sehingga nantinya tiap-tiap OPD akan menanggung beban gaji dan tunjangan fungsional. Apabila mereka terlambat melakukan capaian kinerja, lanjut Diddy, hal ini akan berdampak juga terhadap tunjangan dan kenaikan pangkatnya.

“Jika bagus, maka tentu akan bagus yang diperoleh seperti kenaikan pangkat bisa lebih cepat,” pungkasnya.

[Rzf | Ard | Adv Diskominfo Kaltim]