Sabtu, April 19, 2025
BerandaBeritaJika Ada ASN Terlibat Politik Praktis, DPRD PPU Minta Ditindak Sesuai Aturan...

Jika Ada ASN Terlibat Politik Praktis, DPRD PPU Minta Ditindak Sesuai Aturan yang Berlaku

Infokaltim.id, PPU– Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Irawan Heru menyoroti pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendekati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Ia mengingatkan bahwa meski ASN harus tetap netral, mereka juga perlu informasi yang memadai tentang kandidat yang akan memimpin.

Dalam wawancara terbaru, Irawan, yang merupakan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menjelaskan bahwa netralitas ASN adalah kunci untuk menjaga integritas proses demokrasi.

“ASN harus netral dan tidak terlibat secara langsung dalam struktur tim pemenangan mana pun, sesuai dengan kode etik pelayanan publik,” ucap Irawan.

Lebih lanjut, Irawan menegaskan bahwa ASN harus aktif dalam memperoleh pengetahuan tentang visi dan misi para calon, agar dapat membuat keputusan yang berdasarkan informasi di bilik suara.

“Mereka perlu memahami apa yang ditawarkan oleh setiap calon, namun partisipasi mereka harus tetap dalam batasan yang tidak melanggar prinsip netralitas,” tambahnya.

Irawan menambahkan bahwa netralitas tidak berarti apatis, tetapi justru berperan aktif dalam proses demokrasi dengan cara yang benar. ASN diharapkan dapat menjadi contoh dalam mengamati dan mendengarkan proses politik, tanpa terlibat langsung dalam aktivitas politik praktis.

Di sisi lain, pentingnya menjaga netralitas ASN ini juga dianggap sebagai cara untuk memastikan bahwa pelayanan publik tetap objektif dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu.

“Keterlibatan ASN dalam politik praktis bisa menimbulkan bias dalam pelayanan mereka kepada masyarakat, dan ini harus kita hindari,” tutur Irawan.

Irwan mendorong pihak terkait jika ada ASN yang terlibat politik prakltis dalam Pilkadan PPU 2024 ini harus segera ditindak.

“Kita ada badan pengawas pemilu, ada instansi pemerintah yang menangani soal pelanggaran ini, jika ada yang terlibat segera ditertibkan dan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Penjabat Bupati PPU, Zainal Arifin, juga mengapresiasi komentar dan saran dari Irawan, menunjukkan dukungan pemerintah daerah terhadap upaya pemastian netralitas ASN selama periode pemilihan. “Kami mendukung penuh upaya untuk menjaga agar ASN di PPU tetap netral dan terinformasi dengan baik,” kata Zainal.

Dengan Pilkada yang semakin dekat, mata masyarakat dan pemerintah daerah tertuju pada bagaimana ASN akan memegang teguh prinsip netralitas sambil tetap terinformasi dan aktif dalam proses demokrasi.

[rsm|anl|ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular