Senin, Mei 19, 2025
BerandaBeritaKamaruddin Sebut 11 Raperda Masuk Program Pembentukan Perda DPRD Samarinda

Kamaruddin Sebut 11 Raperda Masuk Program Pembentukan Perda DPRD Samarinda

Infokaltim.id, Samarinda – Sebanyak 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) akan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Kota Samarinda. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Samarinda dari Fraksi Nasdem, Kamaruddin.

“Nah itu di luar Bapak Pemperda usulan dari tiap-tiap komisi, ada yang mengajukan dua Bapak Pemperda, ada yang mengajukan lima Raperda, ada yang mengajukan tiga Raperda. Dan seterusnya. Jadi terdiri dari 10 Raperda kemarin dikurangi 3, jadi 11 jadinya nanti dengan Komisi 3,” jelas Kamaruddin saat diwawancarai di ruang kerjanya.

Kamaruddin menjelaskan bahwa Komisi I DPRD Samarinda mengusulkan tiga Raperda, yakni tentang pemakaman, izin pasar modern, dan wawasan kebangsaan. Sementara Komisi 2 mengajukan Raperda tentang perkawinan dini di bawah umur dan ketenagakerjaan.

“Komisi 3 belum masuk kemarin. Komisi 4 tentang tenaga kerjaan sama perkawinan usia dini,” tambahnya.

Selain usulan dari DPRD, terdapat juga Raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif atau Pemerintah Kota Samarinda. “Ini dari eksekutif, dari pemerintah kota itu ada 3, ada 4 yang masuk. Varian niaga, perubahan, terus reklame,” ujar Kamaruddin.

Program Pembentukan Peraturan Daerah merupakan instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis. Propemperda memuat daftar Rancangan Peraturan Daerah yang akan disusun selama satu tahun.

Dengan masuknya 11 Raperda dalam Propemperda, DPRD Kota Samarinda diharapkan dapat membahas dan mengesahkan peraturan-peraturan tersebut untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda.

[Arya|Anl|Adv]

RELATED ARTICLES

Most Popular