
Infokaltim.id, Tenggarong- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar) Rinda Desianti berharap data yang dirilis oleh KPU Kabupaten Kukar sudah tervalidasi dengan baik, dan bisa menjadi data rujukan bagi calon pemilih dan peserta Pemilu untuk keperluan penyelenggaraan Pemilu serentak di tahun 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Rinda Desianti saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPHP-DPS) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kabupaten pada Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di Pendopo Wakil Bupati Kukar, beberapa waktu lalu.
Kata Rinda hal tersebut seperti yang diatur peraturan KPU nomor 7 tahun 2023 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.
Kata dia rekapitulasi DPHP-DPS dan DPSHP merupakan tahapan yang perlu dilalui untuk menyiapkan dengan baik agenda Pemilu Serentak Tahun 2024.
Karena hal tersebut Rinda berharap agar data yang dirilis oleh KPU Kabupaten Kukar sudah tervalidasi dengan baik dan menjadi data rujukan bagi calon pemilih dan peserta Pemilu untuk keperluan penyelenggaraan Pemilu Serentak di tahun 2024.
KPU Kukar harus menyiapkan data yang akurat untuk menjaga citra lembaga dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu,” kata Rinda.
Jika data yang diumumkan oleh KPU tidak valid, Rinda khawatir dapat berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap KPU Kukar.
“Tantangan ini dapat dijawab dengan kinerja yang baik. Karena apa yang akan dilaksanakan oleh KPU akan menjadi cerminan bagi kualitas penyelenggaraan pesta demokrasi di Kukar,” ujarnya.
Rinda pun mengaku Kesbangpol bersama Pemkab Kukar dan seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah akan berkomitmen dalam menyiapkan Pemilu 2024 yang aman dan damai.
[Rfr | Ard | Ads Kominfo Kukar].