Sabtu, April 19, 2025
BerandaBeritaKetua Bapemperda Samarinda Gelar Diskusi dengan Kemenkumham Kaltim Bahas Perda No. 7/2019

Ketua Bapemperda Samarinda Gelar Diskusi dengan Kemenkumham Kaltim Bahas Perda No. 7/2019

Infokaltim.id, Samarinda Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Abdul Rofik menggelar rapat dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur membahas Perda No. 7/2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Forum diskusi tersebut di buka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Sopian Kamis (29/09/2022).

Abdul Rofik dalam diskusi tersebut dirinya menyebutkan Perda Samarinda Nomor 7/2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum yang merupakan implementasi dari UU Nomor 16 Tahun 2011, dalam Perwali yang sekarang akan dibuat 8 item yaitu, diantaranya, tata cara permohonan pemberian bantuan hukum.

“Kedua tata cara permohonan penerimaan bantuan hukum, ketiga tata cara pemberian bantuan hukum,” sebut Rofik.

Keempat, disebutkan Rofik, tata cara penyaluran dana bantuan hukum, tata cara pelaporan pemberian bantuan hukum, tim verifikasi, larangan dan sanksi administratif.

“Ruang lingkup pembahasan tersebut tidak menutup kemungkinan bertambah, oleh karena itu diskusi pada hari ini agar peserta yang hadir dapat memberikan masukan dan saran dalam tahap penyususnan Perwali ini,” ujar Rofik.

[Ard | Ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular