Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBeritaKetua DPRD Bontang Minta Klausul Batal Hukum Dicantumkan dalam Hibah Lahan untuk...

Ketua DPRD Bontang Minta Klausul Batal Hukum Dicantumkan dalam Hibah Lahan untuk BULOG

Infokaltim.id, Bontang- Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menegaskan pentingnya mencantumkan klausul hukum dalam perjanjian hibah lahan Pemerintah Kota Bontang kepada Perum BULOG. Hal itu disampaikan usai Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.

Menurut Andi Faiz, DPRD menyetujui hibah lahan seluas 3 hektar kepada Perum BULOG untuk pembangunan gudang logistik, dengan catatan tegas. “Kami minta agar dalam kerja sama tersebut ada klausul yang menyatakan bahwa jika dalam satu atau dua tahun setelah hibah tidak ada pembangunan fisik dari Perum BULOG, maka hibah tersebut batal secara hukum,” tegasnya.

Andi Faiz menyebutkan, Pemkot Bontang sebelumnya telah melakukan beberapa hibah lahan kepada pihak ketiga, namun banyak yang tidak ditindaklanjuti. Salah satunya adalah hibah lahan untuk Pelabuhan Umum Loktuan kepada Kementerian Perhubungan pada masa pemerintahan Basri-Najirah, yang hingga kini belum dibangun terminal penumpangnya.

“Saya tidak ingin hal yang sama terulang kembali. Maka perlu ada kepastian dalam bentuk klausul hukum agar lahan hibah ini benar-benar dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

DPRD Kota Bontang, lanjutnya, juga telah melakukan kajian dan pemanggilan terhadap pihak Perum BULOG serta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) untuk memastikan keseriusan rencana pembangunan gudang di Bontang.

“Prinsipnya, BULOG bukan mencari keuntungan. Mereka menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan. Bahkan harga jualnya bisa lebih rendah dari harga pasar karena mendapat intervensi dari pusat. Jadi, keberadaan gudang ini jelas menguntungkan kita,” tambah Andi Faiz.

Dengan pembangunan dua unit gudang berkapasitas masing-masing 1.000 ton, diharapkan Kota Bontang akan menjadi titik penting dalam distribusi pangan regional, mencakup wilayah Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Berau. Ketua DPRD menegaskan, pengawasan DPRD terhadap realisasi pembangunan ini akan terus berjalan agar tidak ada lahan hibah yang terbengkalai.

[RIR/ADV DPRD BONTANG]

RELATED ARTICLES

Most Popular