Sabtu, April 19, 2025
BerandaBeritaKetua DPRD Samarinda hadiri Uji Publik Raperda P4GN dan PN DPRD Kaltim

Ketua DPRD Samarinda hadiri Uji Publik Raperda P4GN dan PN DPRD Kaltim

Infokaltim.id, Balikpapan- DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Uji Publik Raperda Tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekusor Narkotik dan Psikotropika di Hoten Novotel Kota Balikpapan, Kamis (02/06/2022).

Dalam kegiatan uji publik raperda tersebut dihadiri seluruh unsur DPRD se Kaltim, salah satunya adalah Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono.

Kegiatan Uji Publik dibuka langsung Ketua DPRD Kaltim, Makmur didampingi Safuddin Zuhry selaku ketua Pansus Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Prekursor Narkotika (PN) dan Psikotropika.

Makmur mengatakan dalam Uji publik melibatkan unsur pimpinan DPRD, anggota DPRD Provinsi Kaltim, 10 Ketua DPRD Kabupaten dan Kota Se- Kaltim, Lembaga Instansi Vertikal, Organisasi Perangkat Daera (OPD) Provinsi Kaltim, Pemerintah Kabupaten dan Kota Se-Kaltim, BUMD/ BUMN, Akademisi Universitas Negeri dan Swasta Se-Kaltim , Organisasi Masyarakat dan Media.

“Adapun sebagai Nara Sumber, Selain Ketua Pansus kita juga menghadirkan langsung, Direktorat Jendral Politik Pemerintahan Umum Kemendagri RI, Diretorat Jendral Otonomi Daerah Kemendagri RI , Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim”. Tuturnya

Dalam hal ini Pansus P4GN dan PN merupakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan, dimana pansus sudah melaksanakan sejumlah agenda. diantarannya; rapat internal pansus guna membahas rencana kerja, mengkaji dokumen, menindaklanjuti hasil masukan data dan informasi, serta hal-hal lain terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (RANPERDA) Prov Kaltim .

“Terkait pelaksanaan publik kali ini, dalam rangka menyerap masukan, saran dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah Prov Kalitim dengan cara melibatkan stakeholder yang ada,” tuturnya.

Diantaranya, disebutkannya kalangan DPRD Prov, kabupaten/kota se-Kaltim, Badan Kesbangpol Provinsi Kaltim serta BNNP Kaltim sebagai Perangkat Daerah dan Lembaga Vertikal yang akan melaksanakan Perda, dalam rangka menyamakan persepsi pembahasan Ranperda sebelum kita finalisasi menjadi Perda nantinya.

Sedangkan, Sugiyono menyebutkan, dirinya mengapresiasi sinergi antara DPRD Kaltim dan seluruh DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dalam rangka bertemu membahas sejumlah produk perturan daerah.

“Momen yang sangat baik, berkolaborasi dalam menjalankan tugas pokok kedewanan ini terutama legislasi sangat baik,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, kata Sugiyono. dirinya mendapatkan pencerahan dari narasumber terkait dengan menjalankan 3 fungsi utama kedewana terutama legislasi atau membuat peraturan daerah.

“Kami berharap melalui uji publik raperda tentang narkoba ini dapat disahkan dan berimbas baik dan pencegahan narkoba di Samarinda dan Kaltim secara umumnya,” harapnya.

[Ard | Ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular