Ketua DPRD Samarinda Harap Raperda P4GN Kaltim dapat Menekan Angka Penyalahgunaan Narkoba

Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono (kanan) tengah mengikuti kegiatan konsultasi publik raperda tentang P4GN yang digelar oleh DPRD Kaltim. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono menghadiri kegiatan konsultasi publik terhadap pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diselenggarakan oleh DPRD Kaltim di Hotel Blue Sky Jalan Letjen Suprapto, Sabtu (16/04/2022),

Sugiyono menyebutkan, kehadirannya untuk mengikuti kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pokok sebagai legislatif dalam hal merancang peraturan. Sebab, kata dia, Raperda yang akan dirancang oleh pihak DPRD Kaltim juga sangat berimbas pada kabupaten/kota termasuk Samarinda.

“Kegiatan ini termasuk dari teman-teman panitia khusus (pansus) DPRD Kaltim yang akan merancang raperda tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN),” jelasnya.

DIsebutkan Politisi PDIP ini, bahwa kehadirannya juga merupakan bentuk aspirasi masyarakat untuk konsultasi publik agar raperda tersebut dapat terbentuk dengan baik mengakomodir semua kepentingan masyarakat.

“Yang jelas kita berharap raperda itu terbentuk dengan baik dan dapat menghadirkan kemaslahatan di tengah masyarakat,” harapnya.

Dengan terbentuknya Raperda tersebut, dirinya mempunyai harapan besar bahwa penyalahgunaan narkoba di di Kaltim dapat dicegah agar tidak merusak generasi bangsa ke depan.

Semantara, kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. Dalam sambutannya, dirinya menyatakan pihaknya mendorong agar Raperda tersebut segera diselesaikan secara matang dan mendukung terkait F4GN dan PN di wilayah Kaltim.

“Agar konsultasi publik ini dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan yang pro terhadap masyarakat terutama rakyat Bumi Etam,” pungkasnya.

[Ard | Ads]