
Infokaltim.id, Samarinda– Masalah bangunan tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) yang marak di Samarinda mendapatkan perhatian dari Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani. Menurutnya, bangunan yang dimanfaatkan oleh masyarakat tetapi tidak memiliki izin perlu mendapatkan penertiban khusus dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
“Masyarakat memanfaatkan lahan yang ada karena mereka butuh tempat tinggal, tetapi situasi ini tidak bisa dibiarkan dan harus ada upaya yang kita lakukan,” ujarnya.
Angkasa menekankan agar Pemkot melakukan penanganan dan memberikan solusi yang memanusiakan manusia. “Pemkot harus tegas dalam melakukan pendekatan yang humanis kepada masyarakat,” tambahnya.
Politisi PDIP ini menekankan bahwa penertiban yang dilakukan harus menjunjung tinggi nilai moral. Menurutnya, aturan memang aturan, namun manusia tetaplah manusia. Oleh karena itu, Pemkot harus mampu menertibkan situasi ini dengan cara yang memanusiakan manusia.
“Semoga upaya yang dilakukan oleh pemerintah tidak hanya sebatas menggusur. Karena masyarakat ini akan berpindah ke mana jika tempat tinggalnya dihilangkan tanpa ada solusi? Semua warga yang ada di Samarinda adalah bagian dari warga negara Indonesia,” tutupnya.
[Lin|Ads]