Infokaltim.id, Samarinda- Komisi I DPRD Bontang berencana mencanangkan Raperda Penyelenggaraan Pengembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, demi kesejahteraan masyarakat Kota Bontang. Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris, mengemukakan bahwa raperda ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Penting bagi keluarga untuk memiliki jarak kelahiran antara anak pertama, kedua, dan seterusnya. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kualitas dan kuantitas keluarga yang seimbang,” tutur Abdul.
Pembangunan Ketahanan Keluarga menjadi dasar inisiatif ini. Upaya ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, untuk mewujudkan keluarga yang tangguh dan sejahtera.
Abdul menambahkan, “Kami tidak melarang kehamilan, tapi berusaha untuk memberikan jarak agar bisa menciptakan keluarga kecil yang sejahtera.”
Pembangunan dan perkembangan kependudukan diarahkan pada penciptaan kondisi keluarga yang mandiri dan harmonis. Selain itu, pembangunan keluarga juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang sehat.
“Tujuan utama pembangunan dan perkembangan kependudukan ini adalah untuk menciptakan keluarga yang mandiri, berkualitas, dan hidup harmonis,” jelas Abdul.
Diketahui, Raperda Penyelenggaraan Pengembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga masih dalam proses pembahasan dan diharapkan dapat rampung pada tahun 2023 ini.
Abdul mengakhiri, “Saat ini, ada 38 pasal yang dibahas. Namun, jumlahnya bisa bertambah tergantung hasil pembahasan.”
[Lin|Ard|Ads dprd bontang]