Kamis, Juli 10, 2025
BerandaBeritaKomisi I DPRD Samarinda Berencana Tata Ulang Reklame dan Iklan

Komisi I DPRD Samarinda Berencana Tata Ulang Reklame dan Iklan

Infokaltim.id, Samarinda- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, melalui Komisi I DPRD Kota Samarinda, berencana menata ulang sistem pemasangan reklame dan iklan di wilayahnya. Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan rencana ini dalam rangka mengurangi “sampah visual” yang selama ini merajalela.

Samri menjelaskan bahwa banyak reklame yang tersebar di berbagai lokasi tanpa memiliki izin resmi. Rencana Perda yang akan diajukan mencakup pengaturan secara komprehensif, mulai dari perizinan hingga penentuan lokasi pemasangan.

“Kami ingin menata reklame-reklame yang amburadul dan tidak tertata, termasuk menetapkan izin yang jelas,” tegas Samri. Rencana ini mencakup berbagai media iklan, termasuk baliho, spanduk, videotron, dan berbagai bentuk iklan lainnya.

Tujuan utama dari rencana ini adalah menciptakan lingkungan kota yang lebih estetis dan terorganisir. Samri menekankan bahwa banyaknya reklame yang tidak beraturan menimbulkan kesan kumuh dan mengganggu pemandangan.

Lingkup pengaturan akan meliputi kemudahan perizinan, rekomendasi lokasi pemasangan, dan batasan-batasan yang jelas terkait pemasangan reklame. Videotron dan berbagai media iklan elektronik juga akan masuk dalam regulasi ini.

Rencana ini diharapkan dapat menciptakan tata kota yang lebih rapi, mengurangi visual pollution, dan memberikan keindahan tersendiri bagi kota Samarinda. Selain estetika, pengaturan ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pendapatan daerah.

Proses penyusunan Perda telah dimulai, dengan Komisi I melakukan berbagai kajian dan studi banding untuk mendapatkan regulasi yang komprehensif dan efektif.

Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Samarinda dalam upaya penataan kota, peningkatan estetika, dan penciptaan lingkungan perkotaan yang lebih tertib dan teratur.

[Arya|Anl|Ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular