Senin, Mei 19, 2025
BerandaBeritaKomisi I DPRD Samarinda Inisiasi Perda Terkait Izin Reklame

Komisi I DPRD Samarinda Inisiasi Perda Terkait Izin Reklame

Infokaltim.id, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata mengatakan, pihaknya akan menginisiasi rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait izin reklame.

Hal itu ia sampaikan menanggapi maraknya pelanggaran pemasangan reklame di Kota Samarinda yang menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) belakangan ini.

“Hari ini saya coba inisiasi teman-teman komisi satu terkait izin reklame yang izinnya mungkin sampai ada (pelanggaran), kita belum tahu teknis dan lain sebagainya, termasuk ketahanan struktur bangunannya,” kata Aris kepada Infokaltim.id.

Menurutnya, perda tentang izin reklame ini sangat penting guna mengatur perizinan, teknis pemasangan, hingga tata ruang dari pendirian reklame di Kota Samarinda. Sebab selama ini, seringkali dijumpai pemasangan reklame liar meski para pelaku usaha telah membayar pajak.

“Terkait juga tata ruangnya dimana tanah yang didirikan reklame itu izinnya legal atau tidak. Karena pemilikan tanah itu bisa juga tanah pemerintah, bisa juga tanah swasta,” terangnya.

Ke depannya, Aris berharap semua mekanisme terkait pendirian reklame akan dituangkan dalam Perda. Ia pun telah mengusulkan hal tersebut kepada teman-temannya di Komisi I DPRD Samarinda untuk diinisiasi menjadi Raperda selanjutnya.

Menanggapi kinerja Satpol PP dalam penertiban reklame ilegal belakangan ini, politisi PKB ini menilai langkah tersebut agak terlambat. Pasalnya, pelanggaran serupa kerap terjadi setiap tahunnya, yang mengindikasikan adanya kebocoran PAD yang cukup signifikan dari sektor reklame.

“Saya rasa ini agak telat ya. Kenapa baru sekarang? Padahal terlihat ada kebocoran PAD di sana yang cukup signifikan menurut saya,” ungkapnya.

[Arya|Anl|Ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular