Kamis, Juli 10, 2025
BerandaBeritaKomisi II Dorong Pengembangan Desa Wisata dan Revitalisasi Pasar Tradisional

Komisi II Dorong Pengembangan Desa Wisata dan Revitalisasi Pasar Tradisional

Infokaltim.id, Samarinda – Komisi II DPRD Samarinda berencana menghadirkan Peraturan Daerah (Perda) yang fokus pada pengembangan desa wisata dan penataan pasar tradisional. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Komisi II, Rusdi Doviyanto, dalam wawancara eksklusif.

Rusdi menjelaskan bahwa tujuan utama dari rencana Perda ini adalah mengembangkan potensi desa wisata di Kota Samarinda. Selama ini, kota ini dinilai kurang memiliki daya tarik wisata yang kompetitif dibandingkan dengan destinasi lainnya.

“Kami ingin mengembangkan desa wisata mulai dari sumber dana, tata kelola, hingga operasionalnya,” ujar Rusdi. Dia berharap nantinya Samarinda dapat menjual pesona budayanya, serupa dengan apa yang dilakukan Bali dengan keunikan tari-tarian dan budayanya.

Selain pengembangan desa wisata, Komisi II juga menargetkan revitalisasi pasar tradisional. Berbagai permasalahan seperti ketiadaan lahan parkir, polusi udara, dan masalah sampah menjadi fokus utama dalam rencana ini.

Rencana Perda tersebut diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda. Dengan pengelolaan yang lebih baik, para pedagang UMKM dan pedagang tradisional diharapkan dapat meningkatkan pendapatannya.

Rusdi menegaskan bahwa pihaknya telah mulai melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Mereka juga sedang mempelajari contoh Perda serupa dari kota-kota lain sebagai bahan referensi.

Langkah ini dinilai strategis dalam upaya mengembangkan potensi ekonomi lokal dan meningkatkan daya tarik Kota Samarinda sebagai destinasi wisata yang menarik dan berkarakter.

Dengan adanya rencana ini, diharapkan Samarinda dapat lebih maksimal dalam mengembangkan potensi pariwisata dan ekonomi lokalnya, serta memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat.

[Arya|Anl|Ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular