Infokaltim.id, Samarinda- Dalam rapat hearing dengan mitra kerja, Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan pentingnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menjadi lebih profesional dan menghasilkan keuntungan. Iswandi menyatakan bahwa BUMD tidak boleh sekadar menjadi “sapi perahan” dan harus benar-benar memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan bagi daerah.
“Kalau tidak profesional dan tidak profitable, ngapain dibentuk BUMD kan? Ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Iswandi dalam wawancara. Dia menambahkan bahwa BUMD harus mampu menunjukkan berapa modal yang dikeluarkan dan berapa keuntungan yang diperoleh.
Pernyataan ini menyusul arahan Walikota pada rapat paripurna sebelumnya yang meminta BUMD untuk tidak lagi bergantung pada anggaran pemerintah dan berani mengambil pinjaman bank untuk modal awal. Iswandi mendukung semangat ini, menekankan bahwa setiap badan usaha harus memiliki profesionalisme dan kemampuan untuk menghasilkan keuntungan.
Lebih lanjut, dia menyarankan agar BUMD dapat melakukan efisiensi dengan memangkas anggaran yang tidak prioritas, seperti perjalanan dinas, dan fokus pada program-program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Kritik ini menandakan adanya desakan untuk transformasi tata kelola BUMD di Kota Samarinda menuju arah yang lebih akuntabel dan produktif.
“Penting untuk mengevaluasi kinerja BUMD dan mendorong mereka agar lebih mandiri secara finansial,” tegasnya.
Komisi II berkomitmen untuk terus mengawal dan mengawasi perkembangan BUMD agar benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Samarinda.
Pentingnya profesionalisme ini bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan nyata dalam mengoptimalkan potensi ekonomi daerah. BUMD diharapkan tidak hanya menjadi instrumen administrasi, tetapi motor penggerak perekonomian lokal yang dapat memberikan kontribusi nyata.
Strategi yang diusulkan meliputi peninjauan ulang struktur organisasi, efisiensi anggaran, dan fokus pada program-program yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat otonomi daerah yang menuntut kemandirian dan kreativitas dalam pengelolaan sumber daya.
Dengan demikian, tekanan Komisi II untuk mengubah paradigma BUMD menjadi entitas bisnis yang profesional dan menguntungkan diharapkan dapat menjadi titik balik dalam tata kelola pemerintahan daerah Kota Samarinda.
[Arya|Anl|Ads]